Komplotan Pemalsu Video Pejabat Jatim Raup Rp87,6 Juta dari Penipuan

Surabaya, serayunusantara.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Siber (Ditreskrimsus Siber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat penipuan digital yang memanipulasi video pejabat menggunakan teknologi deep fake.

Pelaku memalsukan pernyataan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan sejumlah kepala daerah lain untuk mengelabui korban.

Modus Operandi

Tiga tersangka yang ditangkap berinisial HMP (32), UP (24), dan AH (34)—semuanya berasal dari Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat—bekerja sama dalam skema penipuan ini.

  1. HMP bertugas membuat akun TikTok dan mengedit video palsu Gubernur Khofifah.
  2. UP mengunggah video tersebut ke TikTok untuk menarik korban.
  3. AH menjadi admin WhatsApp yang membujuk korban mentransfer uang ke rekening yang disiapkan HMP.

Mereka menawarkan motor murah seharga Rp500.000 atas nama Gubernur Jatim melalui video palsu. Korban yang tertarik diarahkan untuk menghubungi nomor WhatsApp admin dan melakukan pembayaran.

Baca Juga: Kapolda Jatim dan Forkopimprov Hadiri Pembukaan Jatim Retreat 2025

Jaringan Korban dan Kerugian

Aksi ini berlangsung selama 3 bulan (sejak 14 April 2025) dengan total keuntungan Rp87,6 juta. Korban tersebar di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Maluku Utara, dengan sekitar 100 orang terdampak.

Barang Bukti yang Disita

  • 5 ponsel (Vivo V27e, POCO X6 Pro, Redmi 12C, Realme C51)
  • Akun TikTok palsu (@khofiggh75g, @khofiljatim, @khofiaamlxh, dll.)
  • Rekening bank dan dompet digital (BRI, DANA)
  • Uang tunai Rp43,7 juta

Dasar Hukum

Pelaku dijerat Pasal 35 dan 51 UU ITE dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar karena memproduksi dan menyebarkan konten palsu yang merugikan masyarakat.

Peringatan dari Polda Jatim

Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto mengimbau masyarakat waspada terhadap tawaran tidak masuk akal di media sosial. Jika menemukan konten mencurigakan, segera laporkan ke Patroli Siber Polda Jatim. (serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *