Koordinasi Kemenhub-Kemnaker Diperlukan Guna Atur Masa Libur Lebaran Karyawan Swasta

Jakarta, serayunusantara.com – Anggota Komisi V DPR Sudewo mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk mengatur masa libur, baik sebelum maupun sesudah lebaran, bagi para tenaga kerja di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Diketahui, berdasarkan data Kemenhub bahwa jumlah pemudik tahun ini berkisar 123,8 juta pemudik, atau naik 44 persen dari tahun 2022 lalu. Sehingga hal itu perlu menjadi perhatian khusus dari Pemerintah agar tidak terjadi kemacetan atau hal-hal yang tidak diinginkan seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Jadi, kapan perusahaan-perusahaan tersebut ditentukan liburnya dan kapan perusahaan-perusahaan tersebut ditentukan baliknya. Bilamana itu sudah diatur sedemikian rupa, saya yakin tidak akan terjadi penumpukan di waktu yang sama,” ujar Sudewa usai pertemuan dalam kunjungan kerja Komisi V DPR terkait kesiapan infrastruktur dan transportasi angkutan mudik 2023 di Kantor Jasa Marga, Kabupaten Karawang, Jumat (14/4/2023).

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi V lainnya Dedi Wihadi. Dedi mendorong agar Presiden Jokowi meminta pabrik-pabrik atau perusahaan swasta kiranya meliburkan lebih awal agar tidak tumpah di H-3 dan H-2 sebelum hari raya. Selain itu, Dedi juga meminta masyarakat calon pemudik yang tidak memiliki ikatan dinas atau ikatan kerja kiranya segera mudik lebih awal.

Baca Juga: Anggota DPR RI, Sahroni Apresiasi Upaya Pembenahan Citra Polri

Untuk memancing minat masyarakat agar mudik lebih awal, Jasa Marga diketahui mengadakan program diskon tarif tol sebesar 20 persen pada 16-18 April di dua gerbang tol yakni Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju/dari arah Trans Jawa dan GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang menuju/dari arah Bandung.

Namun demikian, Sudewo mengkritisi program diskon tersebut. Dia meminta Jasa Marga dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mencermati kembali kebijakan tersebut.

“Maksudnya memberikan satu keringanan, tapi kalau itu nanti berdampak terhadap kendaraan-kendaraan kemudian beralih kepada jalan tol semua, maka jalan tol akan menjadi overload. Kalau overload maka akan menimbulkan kemacetan berjam-jam,” demikian Sudewo. (eki/rdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *