Koperasi Modern Jadi Kunci Hilirisasi dan Industri Menengah Nasional

Seri ke-2 dari 7 Buku Serial bertajuk Pengarusutamaan Strategi Pengembangan Koperasi dan UKM yang diterbitkan KemenKopUKM pada 2024. (Foto: KemenKopUKM RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman KemenKopUKM RI, Seri ke-2 dari 7 Buku Serial bertajuk Pengarusutamaan Strategi Pengembangan Koperasi dan UKM yang diterbitkan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) pada 2024 mengulas terkait Rumah Produksi Bersama (RPB) dan Minyak Makan Merah dengan menekankan pada Koperasi Modern Memutar Roda Hilirisasi dan Industri Menengah Nasional.

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/10), mengatakan buku kedua tersebut mengungkapkan potensi besar koperasi modern dalam mendorong hilirisasi dan menguatkan industri menengah nasional.

Fokus utama buku ini tertuju pada inovasi dan manfaat dari dibangunnya RPB dan minyak makan merah, serta menunjukkan bagaimana koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi nasional.

Di berbagai kesempatan, MenKopUKM Teten Masduki menegaskan bahwa dibangunnya pabrik yang dikelola oleh koperasi, termasuk Rumah Produksi Bersama (RPB) bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk UMKM.

“Dibangunnya pabrik yang berkualitas industri, tergantung dari komoditas unggulan dan yang diberikan alat sederhana, tetapi berkualitas industri agar ada peningkatan kualitas produk,” kata Menteri Teten.

Baca Juga: MenKopUKM Ungkap Empat Langkah Wujudkan Modest Fashion Indonesia Mendunia

Selain itu, tujuan RPB adalah untuk mendukung industrialisasi. Tidak hanya usaha besar tetapi juga melibatkan UMKM.

Begitu juga dengan kehadiran pabrik minyak makan merah. Ia meyakini, keberadaan minyak makan merah akan meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

“Adanya pabrik yang dikelola oleh koperasi, maka petani mendapat nilai tambah dari kebun sawitnya. Bukan hanya dijual TBS tapi bisa diolah. Minyak makan merah bisa dirasakan dan membawa perubahan pada kesejahteraan petani,” ucap MenKopUKM.

Menteri Teten menegaskan, keluarnya buku itu merupakan upaya KemenKopUKM dalam mendokumentasikan sejumlah ide yang muncul dari sejumlah pejabat di kementeriannya.

“Kami terus berupaya membuat koperasi dan UMKM agar bisa berkembang lebih maju dan baik di masa mendatang,” katanya.

Baca Juga: KemenKopUKM Ungkapkan Capaian 10 Tahun Pengembangan Usaha Mikro

Sejalan dengan hal tersebut, Asisten Deputi Pengembangan dan Kawasan Rantai Pasok KemenKopUKM Ali Alkatiri mengungkapkan, satu hal yang harus menjadi pengarusutamaan isu ke depan, pertama hadirnya RPB sebagai upaya hilirisasi komoditas unggulan di masing-masing daerah.

Ditegaskannya, hilirisasi ini akan mensyaratkan upaya petani, pekebun, perajin, hingga petambak yang tadinya hanya menjual bahan mentah, kini menjual bahan setengah jadi atau bahan jadi, yang bisa terkoneksi dengan level industri yang lebih tinggi.

“Tidak ada lagi konglomerasi besar yang menguasai hulu-hilir, tapi industri UMKM bisa menguasai rantai pasok,” ucapnya.

Selama ini, pihaknya melihat, terdapat inequality pada struktur ekonomi, berimbas pada lapangan kerja yang disediakan, sehingga RPB hadir mengatasi ini.

Petani kecil ketika panen akan sangat dikuasai oleh tengkulak padahal mereka mestinya mendapat berkah paling utama, tapi jalur mereka dipotong tengkulak.

Baca Juga: KemenKopUKM Revitalisasi Pasar Tradisional Binjai Hulu Sintang Kalbar

“Maka, RPB akan memotong jalur ini, RPB tidak berdiri sendiri sebagai segmen terpisah,” ucapnya.

Pada Peraturan Permerintah (PP) Nomor 7 tahun 2021 sambung Ali, terdapat terminologi pengelolaan terpadu UMKM RPB bagian dari situ, di situ ada konsolidasi bahan baku dan produksi oleh alat manufaktur modern, serta tersambung dengan pasar.

KemenKopUKM pun bersyukur, saat ini RPB sudah tersebar di 11 kabupaten/provinsi dengan komoditas unggulan masing-masing.

Melalui RPB mulai dibangun hilirisasi komoditas secara bertahap. Pada tahun 2022 dibangun tiga RPB. Yaitu, di Kabupaten Kutai Kartanegara (Provinsi Kalimantan Timur) untuk mengolah komoditas jahe, Kabupaten Minahasa Selatan (Provinsi Sulawesi Utara) untuk hilirisasi komoditas kelapa, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk hilirisasi komoditas sapi potong.

Tahun 2023, pembangunan Rumah Produksi Bersama dilanjutkan di beberapa tempat. Terdiri dari, Kabupaten Batubara (Provinsi Sumatera Utara) untuk hilirisasi komoditas cabai merah, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk hilirisasi komoditas susu.

Baca Juga: MenKopUKM RI dan Menteri Wirausahawan Malaysia Sepakati Kerja Sama Tiga Bidang

Lalu, Kabupaten Tanah Laut (Provinsi Kalimantan Selatan) untuk hilirisasi komoditas karet, Kabupaten Jembrana (Provinsi Bali) untuk hilirisasi komoditas kakao, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Provinsi Sulawesi Selatan) untuk hilirisasi komoditas garam, maupun Kabupaten Sukoharjo (Provinsi Jawa Tengah) untuk komoditas Rotan.

Kemudian, di Kabupaten Manggarai Barat (Provinsi NTT) untuk hilirisasi komoditas bambu, dan Kabupaten Garut (Provinsi Jawa Barat) untuk hilirisasi komoditas kulit.

“Tahun ini kami bangun di lima kabupaten Provinsi Aceh untuk mengolah nilam menjadi minyak nilam,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Eka Pan Lestari menambahkan, minyak makan merah adalah salah satu bentuk inovasi yang sudah lama, tapi baru sekarang dikomersialisasi.

“Ketika minyak makan merah muncul dan dikelola koperasi ini menjadi suatu inovasi,” ujarnya.

Baca Juga: MenKopUKM Ajak Iwapi Dorong UMKM Perempuan Terhubung ke Rantai Pasok Global

Tantangannya saat ini mencakup cara mengubah dari skala laboratorium menjadi skala pabrik yang menurut risetnya membutuhkan anggaran mencapai Rp13 miliar.

Selain itu, ketika pabrik terbangun, teori tidak selaly sesuai karena banyak perbaikan yang perlu dilakukan, dan ini yang terus coba diperbaiki pada piloting 3 tempat, yakni Pagar Merbau, Ungkad, dan Asahan.

“Masih menjadi pekerjaan rumah, bagaimana mengubah pola pikir petani sawit agar tidak berpuas diri hanya sebagai pemilik kebun, tapi juga sampai ke produk hilir,” katanya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *