Lampu Merah Diterjang, Satlantas Polres Kediri Kota Kandangkan Bus Bagong

Kediri, serayunusantara.com – Tindakan nekat sopir Bus Bagong berinisial YK (50) yang menerobos lampu merah di Simpang Muning, Kecamatan Mojoroto, berakhir di tangan kepolisian.

Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota resmi menahan armada bernomor polisi N 7953 UG tersebut pada Minggu (15/2/2026) sebagai sanksi atas pelanggaran fatal yang membahayakan nyawa pengguna jalan lain.

Insiden bermula saat bus melaju dari arah timur menuju Terminal Baru Tamanan. Meski kondisi lalu lintas sedang padat, sang sopir tetap memacu kendaraan menembus sinyal merah. Petugas yang sigap langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan bus setibanya di kawasan terminal.

Kepala Satlantas Polres Kediri Kota, Tutud Yudho Prastiawan, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan efek jera, mengingat pelanggaran oleh armada bus kerap terulang.

“Bus dari arah timur menuju Terminal Baru menerobos lampu merah di perempatan Muning. Langsung kami tindak tegas di Terminal Baru Tamanan Kota Kediri dan kami tahan agar ada efek jera, tidak hanya bagi Bus Bagong tetapi juga bus-bus lain,” tegas Tutud Yudho.

Baca Juga: Sinergi TNI dan Pemkab Kediri: Perkuat Ketahanan Pangan Lewat TMMD ke-127 di Desa Gadungan

Dalam beberapa pekan terakhir, pihak kepolisian tercatat telah menindak sedikitnya 37 armada bus dengan berbagai jenis pelanggaran. Untuk kasus Bus Bagong kali ini, polisi memberikan sanksi administratif berupa penahanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Bus Bagong ini sudah berulang kali melakukan pelanggaran, sehingga kami ambil tindakan tegas. Prinsipnya sama, bus mana pun yang melanggar aturan lalu lintas akan kami tindak,” tambahnya.

Ketegasan polisi ini bukan tanpa alasan. Lokasi Simpang Empat Muning sebelumnya menjadi saksi bisu kecelakaan beruntun yang mengerikan pada Jumat (23/1/2026) lalu.

Kala itu, sebuah bus Harapan Jaya jurusan Surabaya–Trenggalek juga menerobos lampu merah hingga kehilangan kendali. (sul/ha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *