Lapas Blitar Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba Dicampur Kering Tempe

Blitar, serayunusantara.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam bentuk makanan, Rabu (05/02/2025). Hal itu diketahui petugas setelah mencicipi makanan dan menimbulkan efek tidak wajar. Warga binaan penerima makanan itu pun dipastikan mendapat sanksi tegas.

Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion menyebut, penyelundupan narkoba jenis dobel L itu dilakukan dengan mencampur bahan masakan kering tempe. Keluarga warga binaan pembawa makanan itu pun mengakui bahwa terdapat sekitar 800 pil dobel L yang digerus. Tujuannya agar penyelundupan obat terlarang itu bisa mengelabui petugas.

Setelah diperiksa, pihak keluarga mendapat barang berbentuk bubuk tersebut dari luar. Lalu, dicampur dengan kering tempe. Sementara sejumlah warga binaan lainnya juga menuturkan, makanan bercampur narkoba itu rencananya akan diedarkan di lapas dengan harga Rp. 40.000 per bungkus.

Baca Juga: Penerimaan Polri 2025 Resmi Dibuka, Ini Jalur Seleksi, Cara Daftar, dan Jadwalnya

Pihak lapas pun memastikan, sudah berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Blitar Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan guna memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap terjaga.

“Langsung kami tindak tegas, (warga binaan, Red.) yang bersangkutan kami cabut hak-haknya, seperti remisi. Termasuk kami isolasi dalam sel khusus,” ungkap Romi.

Romi menambahkan selama ini tim layanan kunjungan selalu mengecek setiap makanan dan minuman yang dibawa pengunjung untuk warga binaan. Saat ada kunjungan tatap muka, petugas juga memeriksa pengunjung untuk mencegah adanya barang berbahaya yang coba diselundupkan. (Pemkot Blitar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *