Tulungagung, serayunusantara.com – 29 Maret 2025 – Polres Tulungagung sedang melakukan penyelidikan terkait ledakan bubuk mesiu yang melukai dua remaja di Gang Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Kutoanyar, Kamis (27/3) sore. Korban mengalami luka bakar akibat percobaan membuat bahan peledak secara ilegal.
Kronologi Kejadian
Menurut Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang, korban berinisial RNPVN (14) bersama dua temannya (saksi A dan B) memesan bahan kimia seperti belerang, HCL/pupuk kelengkeng, dan aluminium melalui platform daring Shopee pada Senin (24/3).
Pada hari yang sama, mereka membuat enam gulungan kertas sebagai bahan mercon di rumah saksi A. Tiga hari kemudian, Kamis (27/3) sekitar pukul 15.00 WIB, ketiganya meracik bahan-bahan tersebut menjadi bubuk mesiu di rumah korban. Saat mencoba menyulut racikan dengan lidi bakar, terjadi ledakan yang mengakibatkan:
- RNPVN mengalami luka bakar di wajah dan badan.
- Saksi A menderita luka bakar di pipi kanan dan kaki kanan.
Baca Juga: Pemkot Blitar Sambut Positif Sekolah Rakyat yang Diusung Presiden Prabowo
Warga sekitar, termasuk seorang bernama Ivan, segera membawa korban ke Rumah Sakit Dr. Iskak untuk pertolongan medis.
Barang Bukti dan Imbauan Polisi
Tim forensik Polres Tulungagung menemukan sejumlah barang bukti di TKP, termasuk:
- 5 gulungan kertas berbentuk selongsong (diameter 5 cm).
- Pipa paralon (15 cm dan 30 cm).
- Bambu dan kayu (masing-masing panjang 30 cm).
Ipda Nanang menegaskan, kasus ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung. Ia juga mengimbau masyarakat menghindari penggunaan petasan atau bahan peledak selama Idul Fitri.
“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak membunyikan petasan karena sangat berbahaya. Mari sambut Hari Raya dengan kegiatan positif,” pesannya (ha/serayu)