Kronologi Kejadian:
1. Waktu: Rabu, 2 April 2025 pukul 06.15 WIB
2. Lokasi: Dusun Bancang, Desa Gandong, Kec. Bandung, Tulungagung
3. Penyebab: Balon udara yang mengangkut petasan terbang rendah, menyebabkan petasan jatuh dan meledak
Dampak Ledakan:
– Korban: Mujadi (62), warga Denpasar (luka ringan)
– Kerusakan:
– 1 unit mobil
– 1 rumah warga
– Total kerugian: ±Rp100 juta
Proses Penanganan:
1. Laporan pertama: Pukul 07.00 WIB ke Polsek Bandung
2. Tim investigasi:
– Dipimpin Kapolsek AKP Anwari
– Dibantu personel Polsek Bandung dan Inafis Polres Tulungagung
3. Barang bukti:
– 3 petasan tidak meledak
– Pecahan kaca dan material lainnya
Perkembangan Kasus:
– Pelaku telah teridentifikasi
– Proses pengejaran sedang berlangsung
– Pemeriksaan saksi terus dilakukan
Baca Juga: Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Timbulkan Kerusakan dan Korban di Tulungagung
Imbauan Polisi:
Ipda Nanang, Kasihumas Polres Tulungagung menegaskan:
1. Larangan menerbangkan balon udara dengan petasan
2. Peringatan tentang risiko kecelakaan serupa
3. Apresiasi kepada warga yang melaporkan kejadian
Data Penting:
– Asal balon udara: Dari arah utara
– Sasaran ledakan: Rumah Harmudi (Dsn Bancang RT 04 RW 04)
– Status investigasi: Berlanjut
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya aktivitas menerbangkan balon dengan muatan petasan yang kerap terjadi saat perayaan tertentu. Polisi terus mendorong partisipasi masyarakat dalam mencegah praktik serupa. (serayu)