Anggota Komisi XI DPR RI Wartiah saat Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Dirut LPDP di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2/2023). (foto: Mu/Man)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman DPR RI, Anggota Komisi XI DPR RI Wartiah meminta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk mengkaji ulang persyaratan pendaftaran bagi beasiswa pendidikan kader ulama, khususnya terkait dengan sertifikat TOEFL. Menurutnya, persyaratan tersebut harus ditinjau kembali mengingat pendidikan untuk program tersebut berada di dalam negeri dan para ulama tersebut juga melakukan dakwah di Indonesia
“Saya berharap harus ada perlakuan khusus terhadap pondok-pondok pesantren karena, ini kan ke dalam, kenapa dia diharuskan lulus TOEFL? Jadi, ke depan bisa dikaji ulang yang ikut beasiswa kader ulama,” ujar Politisi PPP ini setelah Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Dirut LPDP di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Kepada Parlementaria, legislator dapil Nusa Tenggara Barat II ini juga menyampaikan bahwa persyaratan sertifikat Bahasa Inggris tersebut sering menjadi permasalahan, terutama bagi calon pendaftar yang berasal jauh dari kota besar. Selain itu, calon penerima beasiswa masih harus bergelut dengan tahapan seleksi yang lebih substantif terkait dengan keilmuannya. Polemik persyaratan TOEFL ini juga dikemukakannya langsung dalam rapat.
“Hari ini saya di-WA salah satu kasus di Nusa Tenggara Barat. Ikut program LPDP untuk kader ulama tetapi salah satu persyaratan juga TOEFL, apa urusannya? Ini menjadi catatan saja. Apakah itu harus menjadi persyaratan di kalangan pesantren?” ujarnya kepada Dirut LPDP.
Terkait dengan persyaratan sertifikat Bahasa Inggris, Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu juga menyoroti hal serupa. Politisi PDIP ini mempertanyakan peluang bagi para calon penerima beasiswa dari program afirmasi, baik melalui beasiswa daerah afirmasi maupun beasiswa prasejahtera.
Baca Juga: Saat Tim Fraksi Gerindra DPR RI Rayakan HUT Partai dengan Sepak Bola
Sebelumnya, Dirut LPDP Andin Hadiyanto menjelaskan bahwa untuk program afirmasi memiliki persyaratan nilai TOEFL yang cenderung lebih rendah dari program umum dan targeted. Nantinya para penerima beasiswa juga akan melaksanakan kursus Bahasa Inggris di perguruan tinggi yang dituju.
“Ini, kan, kalau daerah afirmasi pak. Tadi Bapak bilang dikursuskan Bahasa Inggris. Di syarat aja mengunggah dokumen kemampuan Bahasa Inggris. Gimana ceritanya, Pak? Gimana dia mau memenuhi persyaratan tadi kalau dia harus mengunggah dokumen sertifikat Bahasa Inggris itu Pak? Ini aja udah ketolak dong! Kalau dia mengunggah dokumen boro-boro dia kursus Bahasa Inggris Pak, kalau yang keluargannya enggak mampu gimana dia bisa lulus syarat itu?” ujar legislator Dapil DKI Jakarta II tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Dirut LPDP menjelaskan untuk Program Afirmasi Beasiswa Putra Putri Papua saat ini tidak ada persyaratan kemampuan Bahasa Inggris. Ke depan pihaknya akan membahas nilai kemampuan Bahasa Inggris atau bahkan kemungkinan menghilangkan syarat tersebut bagi calon pendaftar beasiswa pada Program Afirmasi.
Terdapat tiga kelompok program beasiswa LPDP tahun 2023, antara lain Program Umum, program Targeted dan Program Afirmasi. Beasiswa Pendidikan Kader Ulama merupakan bagian dari Program Targeted bersama Beasiswa Kewirausahaan, Beasiswa PNS, TNI, POLRI serta Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis. (uc/mh/ruf)