Lewat POP Merek, DJKI Sumbang PNBP Lebih dari Rp70 Miliar

Direktur Jenderal KI, Min Usihen saat membuka Merek Festival di Kemenkumham, Senin (23/10/2023). (Foto: Kemenkumham RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenkumham RI, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencanangkan tahun 2023 sebagai Tahun Merek. DJKI memiliki beragam terobosan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pelindungan merek.

Direktur Jenderal KI, Min Usihen, mengungkapkan salah satu inovasi Tahun Merek adalah Persetujuan Otomatisasi Pelayanan Merek (POP Merek). Lewat POP Merek, DJKI telah menerima sekitar 34.000 permohonan dan memberikan kontribusi (Penerimaan Negara Bukan Pajak) PNBP lebih dari Rp70 miliar.

“POP Merek yang diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM pada tanggal 30 Oktober 2022 lalu telah melayani permohonan perpanjangan, pencatatan lisensi, dan petikan resmi. Saat ini POP Merek telah menerima sekitar 34.000 permohonan dan memberikan kontribusi PNBP lebih dari 70 Miliar Rupiah,” kata Min Usihen saat membuka Merek Festival di Kemenkumham, Senin (23/10/2023).

Terobosan lainnya adalah One Village One Brand (OVOB). Program ini bertujuan membangun kesadaran dan memetakan potensi merek kolektif di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Negara Asia-Afrika Sambut Baik Asset Recovery Expert Forum

Program OVOB menargetkan pembangunan ekonomi berbasis KI di setiap desa dan kabupaten, dengan memiliki satu merek secara kolektif.

Min menerangkan DJKI menerima 99 permohonan merek kolektif dan 6 diantaranya telah terdaftar.

“Tujuannya adalah untuk mendorong ekonomi daerah berbasis kekayaan intelektual di setiap desa atau pun kabupaten dengan memiliki satu brand secara kolektif yang dimiliki oleh komunitas yang bergerak di satu bidang tertentu pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau ekonomi kreatif,” terang Min.

“Hingga waktu pelaksanaan merek festival ini, DJKI telah menerima 99 permohonan merek kolektif dan 6 diantaranya telah terdaftar. Jumlah mengalami peningkatan hampir empat kali lipat dibandingkan dengan tahun 2022 sejumlah 29 permohonan,” tambahnya.

Baca Juga: Hipmikindo Tuban Tancap Gas Demi Kembangkan Usaha Mikro

Selain itu, Tahun Merek 2023 juga didukung oleh program Geographical Indication Drafting Camp dan IP Talks Brand (H)ours.

Program Geographical Indication Drafting Camp memberikan asistensi dan pendampingan bagi pemohon indikasi geografis di Papua dengan 4 permohonan, Papua Barat dengan 4 Permohonan, dan Nusa Tenggara Timur dengan 8 permohonan.

Sementara itu, program IP Talks Brand (H)ours merupakan sosialisasi bersama 4000 pelaku usaha, pemilik merek, konsultan KI, instansi terkait yang memangku kepentingan di bidang KI, sentra-sentra KI, lembaga pendidikan, dan masyarakat umum.

Merek Festival 2023 dilaksanakan pada 23 s.d 25 Oktober 2023 di area gedung Kemenkumham. Sesuai tema “Cinta Lokal Sentuhan Global : Merek Kita, Cerita Kita Bangga di Panggung Dunia”, gelaran ini diwarnai dengan pameran produk lokal, konsultasi KI, business matching, dan talkshow KI.

Baca Juga: Kelurahan di DKI Jakarta 100 Persen Berpredikat Sadar Hukum

“Dengan dilaksanakannya Merek Festival 2023, diharapkan semakin meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk memanfaatkan pelindungan merek,” pungkas Min.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *