Ilustrasi pasar yang berjualan sayuran. (foto: pixabay)
Blitar, serayunusantara.com | Masyarakat kini semakin dimudahkan untuk memperoleh informasi harga pangan di Kabupaten Blitar. Kini, mereka hanya perlu menggunakan gawai untuk mendapatkan informasi harga pangan.
Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapa) Kabupaten Blitar saat ini menyediakan portal Sistem Informasi Pangan (SIP). Hal itu guna menyajikan informasi harga komoditi pangan dengan mudah kepada masyarakat.
“Jadi informasi terkait harga akan diperbarui setiap hari. Batas waktu informasi terbaru tentang harga setiap jam 12 siang,” kata Kabid Ketahanan Pangan Dispertapa Kabupaten Blitar, Wita Triwardani, Senin (14/11/2022).
Menurutnya, dalam portal SIP masyarakat bisa melihat perkembangan harga komoditi, seperti beras, bawang putih, bawang merah, minyak goreng, telur, cabai rawit maupun bahan pangan yang lain.
Baca Juga: Disangkakan Masih Aktif di Parpol, Ternyata Anggota Panwascam Doko Sah Sebagai Pengawas Adhoc
“Tinggal dibuka saja SIP, semua informasi sudah tersedia di situ. Ada harga konsumen dan ada harga produsen yang tersedia,”, kata Wita.
Selain data harga produsen dan konsumen, lanjut Wita, di dalam SIP juga disediakan informasi terkait neraca bahan makanan. Sehingga masyarakat bisa dengan mudah melihat perbandingan harga dari rentang waktu tertentu.
“Kami menyediakannya selengkap mungkin, guna memberikan informasi yang detail kepada masyarakat Kabupaten Blitar. Artinya mereka tidak perlu kesulitan untuk mencari informasi tambahan yang lain,” jelasnya.
Dirinya berharap, dengan keberadaan portal SIP bisa membantu masyarakat Kabupaten Blitar dalam mencari informasi harga pangan, agar memudahkan dalam menjual dan membeli komoditi pangan. (adv/jun)