Lewat Si Duli, Pemerintah Libatkan Masyarakat Sapu Bersih Pungli

Menko Bidang Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto saat membuka Rapat Kerja Nasional 2024 Satuan Tugas Saber Pungli di Jakarta Pusat. (Foto: Kementerian Kominfo RI)

Jakarta Pusat, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kementerian Kominfo RI, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengajak masyarakat untuk terlibat aktif melaporkan dan memberantas praktik pungutan liar.

“Aplikasi Si Duli dapat membantu Satgas Saber Pungli mengawasi praktek-praktek pungli yang ada di Indonesia, dan penilaian terhadap kinerja Unit Pemberantasan Pungli (UPP) sehingga akhirnya dapat mewujudkan Indonesia yang bersih dari pungli,” ungkapnya saat membuka Rapat Kerja Nasional 2024 Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Jakarta Pusat, Rabu (12/06/2024).

Si Duli merupakan pengembangan aplikasi yang telah ada yang dapat menjadi jembatan masyarakat untuk mengadukan kejadian–kejadian pungli baik di tingkat pusat, provinsi, bahkan sampai kabupaten dan kota.

Menko Hadi juga mengingatkan arti penting sinergitas Satgas Saber Pungli guna penguatan Indeks Perilaku Anti Korupsi melalui interoperabilitas Si Duli dan SP4N Lapor! milik Kemenpan RB.

Baca Juga: Tuntaskan Program Transformasi Digital, Menkominfo Ajukan Penambahan Anggaran Tahun 2025

“Diharapkan interoperabilitas aplikasi Si Duli dan SP4N Lapor! dapat berkontribusi secara signifikan dalam menaikkan nilai Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) pemerintah,” tegas Menko Hadi.

Mantan Panglima TNI tersebut menyampaikan kehidupan berbangsa dan bernegara ini tidak terlepas dari peran pemerintah untuk memudahkan masyarakat melakukan kegiatannya sehari-hari dalam wujud pelayanan publik.

“Sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera,”
tegas Hadi.

Menurut Menko Polhukam, Pungli merupakan salah satu bentuk contoh mal-administrasi yang sering terjadi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini disebabkan beberapa faktor antara lain ketidakjelasan prosedur layanan, penyalahgunaan wewenang, keterbatasan informasi layanan yang diberikan, kurangnya pengawasan dari atasan dan pengawas internal, serta kebiasaan dari pelaksana dan pengguna layanan.

Baca Juga: Tangani Judi Online, Menkominfo: Kami Akan Bahas dengan Google

“Beberapa strategi yang dapat diimplementasikan dalam upaya meningkatkan capaian IPAK melalui pencegahan pungli antara lain meningkatkan transparansi dalam proses pelayanan publik, memperkuat pengawasan dan akuntabilitas, menerapkan pendekatan preventif serta melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam memerangi pungli,” ungkap Hadi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *