LKHN Bakal Gelar Diskusi Publik Polemik Pro Kontra Pemilu Proporsional Tertutup

Diskusi LKHN beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. LKHN)

Tulungagung, serayunusantara.com – Lembaga Kajian Hukum Nasional (LKHN) kembali menggelar diskusi publik. Kali ini mereka mengangkat tema soal kepemiluan.

Tema yang bakal mereka angkat dalam diskusi jilid kelima adalah ‘Polemik Pro Kontra Proposional Tertutup’.

Diskusi publik itu akan digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung, Sabtu (11/3/2023).

Ketua LKHN, Mohamad Yusron Mustofa mengatakan, kegiatan diskusi itu mempunyai beberapa tujuan. Pertama, untuk mengetahui sikap KPU Kabupaten Tulungagung menyikapi sistem proporsional tertutup.

Baca Juga: Presiden Tepis Kabar Beri Arahan Soal Sistem Pemilu

Sementara yang kedua,untuk mengetahui sikap dari elit partai politik (parpol) di Bumi Gayatri. Sebab, kata Yusron, mereka merupakan perwakilan parpol dan warga negara.

Selain itu, tujuan yang lain ialah mengukur keberpihakan kepada warga negara, apabila menggunakan Pemilu sistem proporsional terbuka dan tertutup.

“Tujuan kami yang terakhir untuk menguji dasar yuridis sistem Pemilu yang sesuai dengan aturan negara dan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tandasnya.

Yusron menambahkan, diskusi itu bersifat umum, sehingga masyarakat bisa mengikuti kegiatan tersebut. Kemudian, perwakilan organisasi juga diundang dalam kesempatan itu. (ruf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *