Sub Koordinator Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Endro Pramono. (foto: Thoha/Serayu Nusantara)
Blitar, serayunusantara.com – Meskipun status PPKM telah dicabut pemerintah, namun ternyata di Kabupaten Blitar masih ada pasien Covid-19 yang masih dirawat di rumah sakit.
Hal itu dibenarkan oleh Sub Koordinator Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Endro Pramono saat dihubungi, Kamis (19/1/2023).
“Iya mas, hari ini jumlahnya masih 13 orang yang dirawat,” katanya.
Baca Juga: Agar Kondisi Kesehatan Tetap Terjaga, Anggota Kodim 0808/Blitar Gelar Olahraga Bersama
Puluhan orang tersebut, kata dia, masih menjalani perawatan di rumah sakit lantaran memiliki penyakit penyerta atau komorbid, sehingga harus dirawat secara intensif.
“Mereka mempunyai penyakit seperti seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit penyerta yang lain,” lanjutnya.
Endro melanjutkan, para pasien tersebut berasal dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Blitar, yakni Kecamatan Wonodadi, Selopuro, Talun, Kademangan, dan Wlingi.
“Para pasien dirawat di tiga RS di Blitar yaitu RSUD Ngudi Waluyo, RS Wava Husada dan RSUD Srengat,” lanjutnya.
Karena masih ada pasien Covid-19 di Kabupaten Blitar, Endro meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan menjaga kesehatan serta protokol kesehatan.
“Jaga imunitas, serta tetap patuhi protokol kesehatan meskipun PPKM sudah resmi dicabut oleh pemerintah,” tandasnya. (ruf)