Dalam cafe jojoo saat Polres Kota Blitar melakukan razia peredaran narkoba tahun lalu.(Foto: dok/read.id)
Blitar, serayunusantara.com – Manajemen Cafe Karaoke Jojoo yang berada di komplek Pasar Legi Kota Blitar tetap melanjutkan aktivitasnya meski telah ada kesepakatan penutupan sementara.
Kesepakatan ini dihasilkan dari audiensi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, pemilik, dan Komisi II DPRD Kota Blitar pada, Rabu (26/6/2024) kemarin.
Namun, Ketua Paguyuban Pemuda Sukorejo (Padas) Triman menyatakan bahwa manajemen Cafe Karaoke Jojoo telah melanggar kesepakatan tersebut dengan masih menjalankan aktivitasnya.
Pelanggaran ini membuat warga Sukorejo semakin geram dan berpotensi menimbulkan tindakan anarkis dari warga.
“Ini jelas pelanggaran yang tidak bisa kami terima. Kesepakatan sudah dibuat, tetapi tidak dihormati. Warga kami sangat marah dan situasi ini bisa memicu tindakan anarkis,” ujar Ketua Padas.
Situasi ini menambah ketegangan di lingkungan Pasar Legi, terutama di sekitar kawasan Cafe Karaoke Jojoo.
Warga Sukorejo menuntut agar manajemen segera mematuhi kesepakatan dan menghentikan sementara operasional kafe tersebut.
Baca Juga: Puluhan Pemuda Sukorejo Geruduk DPRD Kota Blitar Supaya Menutup Cafe Jojoo
Pihak Disperindag dan DPRD Kota Blitar diharapkan segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini dan menghindari potensi konflik yang lebih besar di tengah masyarakat.
Warga Sukorejo kini semakin waspada dan siap melakukan aksi protes jika manajemen Cafe Karaoke Jojoo terus mengabaikan kesepakatan.
Ketua Padas menegaskan bahwa mereka akan menggelar aksi demonstrasi damai jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi.
“Kami akan melakukan aksi damai, namun kami tidak bisa menjamin bahwa seluruh warga akan tetap tenang jika manajemen Jojoo terus membandel,” tambah Ketua Padas.
Sementara itu, Yohan Tri Waluyo, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar saat dihubungi melalui telepon menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengadakan pertemuan lanjutan untuk membahas langkah-langkah selanjutnya guna menegakkan kesepakatan penutupan sementara ini.
“Kami akan mengambil tindakan tegas jika memang diperlukan. Kesepakatan sudah dibuat demi kebaikan bersama, dan semua pihak harus mematuhinya,” kata dia.
DPRD Kota Blitar juga ikut angkat bicara. Anggota Komisi II DPRD Kota Blitar, yang terlibat dalam audiensi kemarin, menyatakan keprihatinannya atas situasi yang berkembang.
“Keputusan penutupan sementara sudah disepakati bersama. Kami sangat menyayangkan tindakan manajemen cafe karaoke Jojoo yang tidak menghormati kesepakatan tersebut,” lanjut Yohan
Situasi di sekitar Pasar Legi kini menjadi fokus perhatian banyak pihak. Warga berharap masalah ini bisa segera diselesaikan tanpa menimbulkan dampak buruk bagi ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka. (Jun)