Jakarta, serayunusantara.com — Melansir dari laman Kemnaker RI, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan resmi membuka Community of Practice (CoP) Pengantar Kerja Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (13/2/2025). Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Ditjen Binapenta dan PKK bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA).
Dalam sambutannya, Menaker Yassierli menyoroti tiga tantangan utama yang dihadapi pengantar kerja dalam membantu pencari kerja memasuki dunia industri, yaitu pekerja terdampak PHK, penyandang disabilitas, dan pencari kerja dari generasi Z.
Tantangan pertama adalah penanganan pekerja yang terkena PHK. Menaker menegaskan pentingnya memanfaatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang memberikan akses pelatihan skilling, upskilling, dan reskilling agar mereka dapat kembali terserap di pasar kerja.
“Bagi mereka yang terkena PHK, JKP hadir sebagai solusi agar mereka bisa mendapatkan keterampilan baru dan kembali bekerja,” ujar Menaker Yassierli.
Tantangan kedua adalah peningkatan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Kemnaker terus memperkuat akses kerja bagi kelompok ini dengan membentuk Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas dan Khusus di bawah Ditjen Binapenta dan PKK.
Baca Juga: Wamenaker Sebut FKLPID Kunci dalam Menyelaraskan Keterampilan Tenaga Kerja dengan Kebutuhan Industri
“Regulasi yang mewajibkan perusahaan mempekerjakan 1% tenaga kerja disabilitas harus kita jalankan dengan serius. Oleh karena itu, berbagai pelatihan akan kami selenggarakan agar mereka memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri,” tegasnya.
Tantangan ketiga adalah menghadapi karakteristik dan ekspektasi pencari kerja dari generasi Z yang berbeda dibandingkan dengan generasi sebelumnya. Oleh karena itu, strategi khusus dibutuhkan agar mereka dapat beradaptasi dengan dunia kerja yang terus berkembang.
“Saya berharap melalui CoP ini, kita bisa merumuskan strategi yang tepat untuk membimbing generasi muda dalam memasuki dunia kerja,” kata Menaker Yassierli.
Selain itu, Menaker Yassierli menekankan peran penting pengantar kerja dalam memastikan kecocokan antara pencari kerja dan kebutuhan industri. Mereka harus memahami kriteria tenaga kerja yang dibutuhkan, baik dari sisi kompetensi teknis maupun soft skill.
Sebagai langkah konkret, Menaker Yassierli meminta Ditjen Binapenta dan PKK untuk menyelenggarakan CoP secara rutin sebagai wadah pertukaran praktik terbaik (best practice) serta penguatan kompetensi pengantar kerja.
Baca Juga: Menaker Tegaskan K3 Kunci Tingkatkan Produktivitas Nasional
Sementara itu, Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Haryanto dalam laporannya menyatakan bahwa forum ini membahas berbagai aspek layanan bimbingan jabatan dalam program JKP serta penempatan tenaga kerja disabilitas.
“Topik ini perlu mendapat perhatian khusus karena terkait dengan isu-isu terkini, seperti peningkatan kasus PHK di beberapa daerah serta fokus kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas,” ungkap Haryanto.
Kegiatan CoP Pengantar Kerja Tahun 2025 ini diikuti oleh 100 peserta secara langsung (onsite) dan 1.000 peserta secara daring (online).***