Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar Suhandono. (Foto: IST)
Blitar, serayunusantara.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar hingga kini masih enggan memberikan penjelasan terkait Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan pihak konsultan yang terlibat dalam proyek rehabilitasi dan pemeliharaan Puskesmas Pembantu (Pustu) tahun 2025.
Padahal, anggaran yang mencapai lebih dari Rp2 miliar tersebut tengah menjadi sorotan publik, terutama menyangkut transparansi dan akuntabilitas penggunaannya.
Saat dikonfirmasi, Kepala bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar Suhandono, hanya menyebut bahwa saat ini prosesnya masih dalam tahap lelang, dan membenarkan bahwa proyek rehabilitasi di Pustu Midodaren itu memakan anggaran senilai Rp500 juta.
“Saat ini masih dalam tahap lelang. Dan, yang jelas nanti banyak perubahan-perubahan,” ujar Handono singkat melalui telepon tanpa menjelaskan lebih lanjut terkait perincian RAB maupun pihak konsultan yang akan menangani proyek tersebut, Kamis, 6 Februari 2025, kemarin.
Namun, jawaban tersebut dinilai tidak cukup menjawab keresahan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan mengapa Dinas Kesehatan belum bersedia mengungkap detail anggaran dan pihak konsultan yang akan menangani proyek tersebut.
Baca Juga: Indonesia Butuh Percepatan Dokter Spesialis untuk Pemerataan Layanan Kesehatan
Mereka menilai bahwa sebagai institusi yang mengelola dana publik, Dinas Kesehatan seharusnya lebih transparan dalam menyampaikan informasi terkait penggunaan anggaran.
“Kalau semuanya berjalan sesuai prosedur, tidak ada alasan untuk menutup-nutupi RAB dan siapa konsultan yang mengerjakan proyek ini. Jangan sampai ada dugaan kepentingan tertentu dalam proses ini,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Untuk itu, masyarakat pun mendesak pemerintah daerah untuk mengkaji ulang anggaran tersebut sebelum menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Mereka berharap transparansi dan akuntabilitas dalam proyek ini benar-benar ditegakkan, agar dana publik dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar. (jun)