Bogor, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemhan RI, Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (7/2) yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Terbentuknya DPN setelah 22 tahun diamanatkan oleh Undang-Undang nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara ini menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam memperkuat sistem pertahanan negara secara strategis dan adaptif demi Indonesia yang berdaulat dan tangguh.
“Dewan Pertahanan Nasional itu diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, khususnya pasal 15 tentang Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Tapi baru kita wujudkan tahun 2024, berarti baru 22 tahun sesudah undang-undang disahkan kita sekarang memiliki Dewan Pertahanan Nasional,” ujar Presiden Prabowo.
Lebih lanjut Presiden RI menegaskan bahwa pertahanan negara adalah fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi Indonesia secara jelas menempatkan perlindungan bangsa dan negara sebagai tujuan utama nasional.
Baca Juga: Menhan Sjafrie Menerima Dubes Malaysia, Bahas Pengembangan Industri Pertahanan
“Pertahanan bagi suatu negara adalah masalah yang vital. Bahkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar kita Undang-Undang Dasar 1945 tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Asas pertama adalah asas perlindungan artinya asas pertahanan,” tambah Presiden.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) menyatakan bahwa struktur organisasi dan lingkup tugas DPN mencakup heterogenitas permasalahan nasional yang berdampak kepada kedaulatan negara. DPN juga bertanggungjawab untuk memberikan usulan, solusi, dan tindakan strategis kepada Presiden RI.
“Dewan Pertahanan Nasional dalam konteks pertahanan negara berperan dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan negara selama 5 tahun,” tutur Menhan Sjafrie.
Sidang Dewan Pertahanan Nasional ini menandai langkah strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat sistem pertahanan negara secara lebih terstruktur dan berorientasi jangka panjang. Keberadaan DPN diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam merancang kebijakan pertahanan yang adaptif terhadap tantangan global, serta memastikan Indonesia tetap kokoh sebagai negara yang berdaulat dan berdaya tahan tinggi.
Baca Juga: Menhan Sjafrie Menerima Kunjungan Duta Besar Arab Saudi untuk Republik Indonesia
Turut hadir dalam sidang tersebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming, sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, para anggota DPN, serta para pejabat lainnya.***