Menjelang Kabinet Pemerintahan Baru, Menteri PPPA Minta Lanjutkan Perjuangan Isu Perempuan dan Anak

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga. (Foto: KemenPPPA RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman KemenPPPA RI, Menjelang dimulainya periode kabinet pemerintahan 2024-2029, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga mengajak aktivis yang fokus kepada isu perempuan dan anak dari seluruh Indonesia melanjutkan komitmen dalam mewujudkan pemberdayaan dan perlindungan bagi perempuan dan anak hingga ke pelosok tanah air.

“Saya menyampaikan apresiasi terhadap komitmen rekan-rekan aktivis perempuan dan anak yang telah mendampingi saya dan jajaran Kemen PPPA selama lima tahun  ini. Rekan-rekan di daerah yang paling tahu permasalahan di akar rumput. Selama ini kalian aktif memberikan masukan bagi kami, dan menjadi perpanjangan tangan bagi kami dalam melaksanakan kerja-kerja perlindungan dan pemberdayaan bagi kelompok rentan di daerahnya masing-masing. Meski begitu, lima tahun merupakan waktu yang singkat untuk menyelesaikan permasalahan perempuan dan anak yang kompleks dan multisektoral. Oleh karenanya, kami membutuhkan masukan dan komitmen lebih lanjut dari rekan-rekan agar bisa dititipkan kepada kepemimpinan berikutnya,” tutur Menteri PPPA dalam kegiatan Bincang Bintang yang dilaksanakan secara daring (19/10).

Menteri PPPA menyampaikan, selama lima tahun sudah banyak program dan kebijakan yang diupayakan oleh Kemen PPPA, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di akar rumput. Mulai dari Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang telah tersebar di lebih dari 2000 desa, dibentuknya Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dengan tata kelola one stop services bagi korban kekerasan sesuai dengan mandat UU 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), hingga digelontorkannya Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik dan Fisik bagi Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Kami menitipkan kepada rekan-rekan untuk dapat mengawal pendampingan bagi korban kasus kekerasan. Sejak tahun 2021 kami sudah menggelontorkan DAK PPA Non Fisik yang bisa digunakan untuk penjangkauan, pendampingan hukum, hingga visum bagi korban kekerasan. Di tahun 2025 kami juga menggelontorkan DAK PPA Fisik sebesar 122 miliar yang dapat digunakan untuk renovasi rumah aman dan UPTD PPA di daerah masing-masing,” kata Menteri PPPA.

Baca Juga: Kemen PPPA Dorong Peningkatan Jumlah Legislator Perempuan pada Alat Kelengkapan Dewan DPR

Menteri PPPA menyampaikan keberhasilan dalam menangani isu perkawinan anak melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yakni 8,74 persen dengan capaian di tahun 2023 mencapai 6,92 persen. Pencapaian tersebut tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi dengan aktivis, tokoh adat dan tokoh agama di berbagai daerah untuk memberikan pemahaman pada masyarakat. Meski angka perkawinan anak berhasil diturunkan, permasalahan dispensasi kawin dan kawin tangkap di daerah masih ditemukan, sehingga masih perlu dikawal bersama untuk menuntaskannya.

“Saya merasa masih banyak pekerjaan rumah dalam mewujudkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Tapi kita sudah melihat praktik baik di berbagai daerah, bahkan hingga ke daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Kita sesama perempuan harus terus bekerjasama dan mendukung satu sama lain agar dapat mewujudkan kesetaraan bagi seluruh warga negara termasuk perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya,” kata Menteri PPPA.

Aktivis perempuan dari Sumba, Martha Hebi menyampaikan apresiasi bagi Kemen PPPA yang telah mendorong penghapusan kawin tangkap. Saat ini pemerintah daerah dan organisasi masyarakat di Sumba aktif melaksanakan advokasi dalam menangani isu kawin tangkap, bahkan hingga ke level internasional.

Jaringan Perempuan Pesisir Sulawesi Tenggara, Muthaimah turut merasakan dampak dari program-program Kemen PPPA khususnya di bidang perlindungan perempuan. Para perempuan di Morotai yang telah mendapat pelatihan kini merasakan perubahan yang signifikan untuk dapat menolong sesama perempuan yang membutuhkan, seperti aktif berpartisipasi dalam memberikan pendampingan di pos pengaduan kekerasan.

Baca Juga: Perkuat PPPA, Kemen PPPA dan Merry Riana Teken Perjanjian Kerja Sama

Kepala Desa dari Lampung, Mistifah menyampaikan upaya yang telah dilakukan dalam mendorong pemberdayaan perempuan di desanya. Berkat dukungan dari Kemen PPPA dan Sekolah Perempuan, ia lebih termotivasi dalam memberdayakan para perempuan agar dapat mandiri secara ekonomi, memajukan pendidikan dan kesehatan bagi warga, serta memberikan perlindungan bagi korban kekerasan di lingkungannya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *