Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion bersama tim Manajemen Konstruksi (MK) dan konsultan pengawas, melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan kelancaran pembangunan dan pengawasan proyek secara optimal. (Foto: IST)
Blitar, serayunusantara.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menargetkan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar di Lingkungan Jatimalang, Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, dapat selesai pada 2025.
Kepala Lapas kelas IIB Blitar, Romi Novitrion menyampaikan, bahwa tahap kedua ini mencakup pembangunan tembok keliling lapas dan kantor. Proyek ini memasuki tahap kedua dengan anggaran mencapai Rp23 miliar.
“Alhamdulillah, meskipun cuaca sering hujan, progres pembangunan sudah mencapai lebih dari 40 persen,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada Senin, 9 Desember 2024.
Menurut Romi, tahap kedua pembangunan dimulai pada Oktober tahun ini dan akan dilanjutkan tahun depan dengan fokus pada pembangunan blok hunian, kantor utama, dapur, serta mushola.
“Kami memastikan setiap item pekerjaan diawasi secara konsisten agar pelaksanaannya berjalan sesuai target waktu,” tambahnya.
Lapas Kelas IIB Blitar ini dibangun di atas tanah seluas 41.817 meter persegi yang merupakan hibah dari Pemerintah Kota Blitar. Gedung baru tersebut dirancang untuk menampung 500 hingga 1.000 narapidana.
Proyek pembangunan ini diharapkan mampu menjadi solusi atas over kapasitas yang sering kali menjadi masalah utama di banyak lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Dengan fasilitas modern dan pengelolaan yang lebih baik, Lapas Kelas IIB Blitar akan mendukung program pembinaan narapidana yang lebih efektif.
Romi Novitrion optimis bahwa pembangunan ini akan selesai sesuai rencana dan dapat segera memberikan manfaat nyata bagi sistem pemasyarakatan di Indonesia.
“Kami berkomitmen penuh agar lapas ini menjadi tempat pembinaan yang manusiawi dan mendukung reintegrasi sosial narapidana,” pungkasnya.
Sementara itu, pembangunan Lapas Kelas IIB Blitar juga diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Lokasi strategis di Lingkungan Jatimalang akan mempermudah akses pengelolaan lapas sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Baca Juga: Dukung Program Makan Siang Bergizi, Polres Blitar Kota Bagikan Makan Gratis di Sekolah
Wali Kota Blitar, Santoso, dalam beberapa kesempatan, menyatakan dukungannya terhadap proyek ini. Menurutnya, pemberian hibah tanah untuk pembangunan lapas merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang lebih baik.
“Kami berharap fasilitas ini tidak hanya menjadi tempat penahanan, tetapi juga pusat pembinaan yang memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk kembali berkontribusi ke masyarakat,” ujarnya berapa hari lalu.
Dari sisi desain, Lapas Kelas IIB Blitar dirancang untuk memenuhi standar modern. Dengan kapasitas yang mampu menampung hingga 1.000 narapidana, fasilitas ini diproyeksikan menjadi salah satu lapas dengan pengelolaan terbaik di Jawa Timur.
Baca Juga: BPS Catat Jumlah Wisman ke Jatim Alami Penurunan Selama Oktober 2024
Selain itu, penyediaan sarana seperti mushola dan dapur mencerminkan pendekatan holistik dalam pembinaan narapidana, baik dari sisi spiritual, kesehatan, maupun kesejahteraan mereka.
“Namun, keberhasilan lapas tidak hanya diukur dari fasilitasnya, melainkan juga dari kualitas program pembinaannya. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk memastikan adanya program rehabilitasi yang efektif,” kata Santoso.
Pembangunan ini menjadi bagian dari upaya nasional untuk memperbaiki kualitas pelayanan di lembaga pemasyarakatan, sejalan dengan visi Menkumham dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pembinaan. Jika selesai tepat waktu, Lapas Kelas IIB Blitar diharapkan menjadi model bagi lapas-lapas lainnya di Indonesia. (jun)