Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno saat hadir dalam Rakor Implementasi Perpres Nomor 19/2024 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. (Foto: Kemenparekraf RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenparekraf RI, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, mendukung berbagai upaya kolaborasi dan koordinasi untuk mendorong implementasi Perpres Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.
Menparekraf Sandiaga Uno saat hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19/2024 pada Senin (7/10/2024) di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, mengatakan kegiatan itu merupakan bentuk upaya Pemerintah untuk melaksanakan Percepatan dan Pengembangan Industri Gim Nasional.
Menparekraf menegaskan dukungannya dalam upaya percepatan dan pengembangan industri gim nasional.
“Rencananya pada 2025 di masa Pemerintahan berikutnya akan digelar acara Indonesia Game Week 2025 yang mencakup Indonesia Games Festival, IGDX Career, Cyber Games Initiatives dan Gameprime. Rangkaian acara ini akan diselenggarakan pada 8-17 Agustus 2025,” kata Menparekraf Sandiaga.
Pemerintah menyatakan akan fokus untuk mereplikasi kebijakan terkait gim yang dilakukan oleh Jerman dan Jepang pada 15 tahun silam. Di antaranya, Indonesia akan mulai menyelenggarakan acara gim berskala nasional hingga internasional untuk menarik perhatian global dan memfasilitasi kolaborasi.
Baca Juga: Kemenparekraf-AKC Kolaborasi Manfaatkan Konten Digital untuk Promosi Pariwisata
Indonesia dapat belajar dari Jerman yang telah sukses menjadi tuan rumah Gamescom, pameran dagang gim terbesar di dunia, sejak tahun 2009. Gamescom berperan penting dalam menarik investasi, mempertemukan developer, dan memamerkan inovasi gim.
Pemerintah Jerman juga secara aktif mendukung industri gim melalui pendanaan, insentif pajak, dan program pendidikan.
Sementara dari Jepang Indonesia dapat belajar terkait komersialisasi Intellectual Property (IP) dimana Jepang memiliki banyak IP gim yang kuat dan mendunia seperti Mario, Pokémon, dan Final Fantasy.
Menurut Grand View Research, proyeksi pertumbuhan industri gim global akan terus meningkat dengan pangsa pasar mencapai 504,28 miliar dolar AS pada 2030. Jumlah tersebut meningkat sebesar 69,7 persen dibandingkan pasar gim pada tahun 2024.
Oleh karena itu, Menparekraf menekankan pentingnya implementasi Perpres 19/2024 guna mendorong penguatan ekosistem gim lokal agar mampu menguasai 70 persen pasar dalam negeri dan meningkatkan pemanfaatan gim lokal oleh kementerian/lembaga (K/L), Pemda, BUMN, BUMD, dan institusi pendidikan, serta mengaktivasi Rencana Aksi Daerah untuk pengembangan gim lokal.
Baca Juga: Menparekraf: WCCE 2024 Perkuat Pengembangan Agenda Global Ekonomi Kreatif
Pemerintah juga telah mengkurasi 8 gim lokal meliputi Paw Rumble, Loka Pala, Warteg Gelora, Masuk Pak Eko, Clacker Master, Dread Haunt, Kejora, dan Selera Nusantaraa untuk didorong pada kegiatan HARGAI (Hari Gim Indonesia) Bangga Main Gim Lokal. Selama Agustus 2024 juga telah dilaksanakan berbagai promosi untuk gim lokal terkurasi melalui kanal baik online maupun offline.
“Kami mengapresiasi Rencana Aksi Daerah dengan 4 indikator penerapannya kepada 11 provinsi dan 7 kabupaten/kota prioritas dalam rencana aksi yang didasarkan pada jumlah talenta dan ketersediaannya terhadap akses pasar di daerah tersebut,” kata Menparekraf Sandiaga.
Rencana aksi diterapkan dengan mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Kepmendagri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023. Rencana aksi menjadi acuan pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan gim nasional, sehingga ekosistem gim lokal semakin berdaya saing dan berkontribusi pada perekonomian daerah maupun nasional.
Turut hadir mendampingi Menparekraf di antaranya Deputi Ekonomi Digital dan Produk Kreatif, Muhammad Neil El Himam; Direktur Aplikasi, Permainan, Televisi dan Radio Kemenparekraf/Baparekraf, Iman Santosa; serta Staf Khusus Menparekraf Bidang Produktivitas, Nilai Tambah Kekayaan Intelektual, dan Daya Saing Joshua Simanjuntak.***