Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenpora RI, Untuk memastikan penyelanggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut dan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Tahun 2024 berjalan sukses. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) PON XXI Aceh-Sumut dan Peparnas 2024 di Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (19/8) siang.
Rapat tersebut pimpin langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, dan diikuti Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Surono, Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni, dan perwakilan PB PON Wilayah Aceh, serta Kementerian/Lembaga yang terkait dengan pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut, dan Peparnas 2024.
Pada rapat tersebut masing-masing perwakilan dari Aceh, Sumut, dan Surakarta selaku tuan rumah Peparnas 2024 memaparkan bagaimana progres kesiapan masing-masing seperti venue, kesiapan panitia, fasilitas pendukung, opening ceremony, dan closing ceremony untuk mendukung kesuksesan acara tersebut.
Menpora Dito mengucapkan terima kasih kepada semua perwakilan yang hadir dalam rapat koordinasi satgas PON XXI Aceh-Sumut, dan Peparnas 2024. “Saya berharap dari pertemuan ini, masing-masing bisa kita breakdown masing-masing tugas dan tanggung jawab apa saja kekuranganya agar pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut, dan Peparnas 2024 bisa berjalan sukses,” kata Menpora Dito.
Baca Juga: Menpora Dito Kukuhkan dan Lepas Kontingen Indonesia ke Paralimpiade 2024 Paris
Menpora Dito juga berharap kepada PB PON Wilayah Aceh dan Sumut agar bisa melaporkan progresnya masing-masing. Jangan sampai kita mendapat laporan atau hal dari masalah kecil, nanti ke belakang akan menjadi besar.
“Jadi Satgas ini kita jadikan untuk mengungkapkan apa saja yang menjadi kekurangan. Khususnya untuk PON yang kurang dari sebulan, semoga kerja sama dan kolaborasi ini berjalan dengan baik,” harap Menpora Dito.
Satgas PON dan PEPARNAS dibentuk langsung oleh Presiden Jokowi melalui Kepres Nomor 24 Tahun 2024 untuk melakukan pengawalan serta berperan aktif dalam percepatan penyelesaian hambatan penyelenggaraan menjamin kelancaran, ketertiban, transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola dalam penyelenggaraan PON XXI 2024 dan PEPARNAS XVII 2024 dalam rangka sukses prestasi, administrasi, dan berdampak pada pengembangan potensi ekonomi dan industri olahraga masyarakat lokal.***