Menteri Arifin Pimpin Sidang DEN, Bahas Harga Energi dan Progres RPP KEN

(Foto: Kementerian ESDM RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kementerian ESDM RI, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) memimpin Sidang Anggota Ketiga Tahun 2024. Sejumlah isu yang dibahas pada Rapat Anggota kali ini adalah peninjauan harga energi yang berkeadilan, progres Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN), progres pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia, antisipasi krisis dan/atau darurat energi, hingga pemanfaatan bioavtur.

Terkait harga energi, berdasarkan data pada Handbook of Energy and Economic Statistics of Indonesia (HEESI), harga minyak dunia dinilai cukup tinggi akibat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dan terjadinya konflik yang mempengaruhi permintaan energi secara global. Selain itu, harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg belum mengalami perubahan sejak tahun 2008. Harga LPG yang tidak bersubsidi juga mengalami fluktuasi yang cukup signifikan. Kemudian, tarif listrik di Indonesia juga relatif lebih rendah dibandingkan tarif di negara ASEAN.

Menanggapi isu tersebut, Arifin mendorong adanya percepatan program Jaringan Gas Kota (Jargas) serta mengupayakan harga gas yang ekonomis dan terjangkau bagi masyarakat.

“Sekarang bagaimana kita bisa melakukan percepatan program jargas. Pemerintah juga mengupayakan harga fit gas itu yang ekonomis dengan memperhitungkan biaya yang dikeluarkan untuk jargas ini dengan ongkos subsidi LPG dalam jangka panjang,” tutur Arifin di Jakarta, Selasa (9/07).

Isu lain yang juga dibahas adalah progres Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN). Sebelumnya, pada Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI tanggal 8 Juli 2024 lalu, RPP KEN sudah mendapatkan persetujuan dari fraksi-fraksi Komisi VII DPR RI untuk dapat dibahas di level yang lebih lanjut. Selanjutnya, akan dilaksanakan sejumlah agenda lanjutan pada masa reses, diantaranya Focus Group Discussion (FGD) dan sinkronisasi materi yang sudah diusulkan oleh fraksi-fraksi di Komisi VII DPR DRI.

Baca Juga: ESDM Terbitkan Kebijakan Agar Kontraktor Segera Usahakan Bagian Blok Migas Potensial yang Idle

Oleh karena itu, Menteri Arifin menekankan agar pembahasan detil mengenai RPP KEN dapat diselesaikan pada masa reses. “Perlu kita bahas supaya PP KEN ini bisa jalan. Jangan kita menyusunnya dengan berbelit-belit. Tetapi harus memiliki dasar hukum yang kuat. Contohnya mengenai infrastruktur energi, ini perlu betul dipertebal,” imbuh Arifin.

Selain progres RPP KEN, Sidang ini juga membahas mengenai progres pengembangan PLTN di Indonesia. PLTN sendiri, imbuh Arifin, sudah disertakan dalam dalam target capaian Net Zero Emission (NZE) 2060. Untuk itu, Arifin menekankan perlunya alur birokrasi yang efisien, serta mempelajari keandalan teknologi dan progres yang sudah dilakukan oleh negara-negara yang memanfaatkan energi nuklir seperti Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan Korea Selatan.

“Kita melihat mekanisme bagaimana mereka menggunakan energi nuklir itu bisa cepat. Kita jangan lagi memilih alur birokrasi yang terlalu panjang. Mungkin nanti kita cukup punya tim ahli untuk mereviu teknologi, keandalan, dan keekonomian. Kemudian mekanisme persetujuannya mungkin ke depannya seperti energi-energi biasa. Ini yang perlu kita pikirkan, jangan terlalu melibatkan banyak aturan. Kita contoh saja, kalau teknologinya sudah proven, negara lain bisa menggunakan, kita adopsi saja,” imbuhnya.

Lebih lanjut, terkait antisipasi krisis dan/atau darurat energi, salah satu permasalahan yang dihadapi adalah tingginya impor Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mencapai 32 persen dari konsumsi BBM sebesar 1,42 juta barel per hari, sehingga diperlukan insiatif pengalihan penggunaan jenis energi.

Menanggapi permasalahan tersebut, Arifin menuturkan perlunya pengurangan pemanfaatan BBM melalui program kendaraan listrik, serta pemanfaatan energi yang memaksimalkan sumber daya alam dalam negeri.

Baca Juga: Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik di Kasus Kementerian ESDM

“Kita harus melihat bahwa pemanfaatan energi ini harus bisa menggunakan sebanyak mungkin sumber daya alam kita. Contohnya, di sektor transportasi, kita memiliki sumber daya mineral strategis, mineral kritis yang bisa menghasilkan baterai nikel mangan kobalt. Kemudian juga bagaimana infrastruktur untuk SPKLU itu bisa disiapkan,” imbuhnya.

Terkait dengan pemanfaatan bioavtur, Arifin menekankan pentingnya membangun industri sehingga Indonesia dapat mandiri secara energi.

Senada, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang turut hadir dalam agenda tersebut juga menekankan perlunya pendalaman terkait kesiapan industri dalam negeri untuk memproduksi bioavtur dan memenuhi kebutuhan dalam jumlah besar.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *