(Foto: Kemenkeu)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenkes RI, Sebagai rangkaian dari pertemuan 10th ASEAN Finance Minister and Central Governor Meeting (AFMGM) 2023, hari ini terselenggara pertemuan lintas sektoral antara Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan negara-negara ASEAN dalam forum ASEAN Finance and Health Ministers Meeting (AFHMM).
Pertemuan ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara sektor keuangan dan kesehatan dalam memperkuat kapasitas kesehatan di kawasan ASEAN dalam pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons (Prevention, Preparedness and Response/PPR) terhadap pandemi, serta sebagai tindak lanjut nyata atas mandat dari para pemimpin negara ASEAN pada KTT ASEAN ke-42 dalam memperkuat arsitektur kesehatan regional.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan bahwa para Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan di ASEAN telah menyepakati beberapa poin penting sebagai komitmen untuk memperkuat arsitektur kesehatan di Kawasan.
Pertama, para Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan mencatat hasil kajian terkait arsitektur keuangan regional dan nasional untuk memperkuat PPR pandemi di ASEAN.
Kajian tersebut mengidentifikasi tingginya kesenjangan pembiayaan PPR di seluruh negara anggota ASEAN dan modalitas pendanaan untuk memperkuat kapasitas PPR nasional melalui pemanfaatan Dana Respons COVID-19 ASEAN dan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Lainnya serta Penyakit Baru secara efektif.
Kedua, para Menteri menegaskan kembali perlunya membangun momentum menuju pemulihan yang kuat dan berkelanjutan dengan berfokus pada implementasi mekanisme dan strategi yang ada serta mengoptimalkan sumber daya regional dan memastikan sinergi dan interoperabilitas dengan upaya global, seperti The Pandemic Fund yang secara resmi diluncurkan pada Presidensi G20 Indonesia tahun 2022.
Ketiga, para Menteri menegaskan kembali komitmen untuk meningkatkan investasi nasional dalam kapasitas One Health dan menjajaki pembiayaan inovatif lainnya termasuk inisiatif bilateral dan multilateral serta meningkatkan kerja sama dengan mitra internasional dan pembangunan untuk mendukung implementasi Deklarasi Pemimpin ASEAN tentang Inisiatif One Health.
Keempat, para Menteri menegaskan komitmen untuk memperkuat arsitektur kesehatan regional selain COVID-19 menuju pencapaian ketahanan Komunitas ASEAN, dengan mempertimbangkan Kerangka Pemulihan Komprehensif ASEAN (ACRF).
Terakhir, para Menteri menyepakati perluasan Dana Respons ASEAN untuk COVID-19 menjadi Dana Respons ASEAN untuk COVID-19 dan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Lainnya serta Penyakit Baru yang sudah ada.
Para menteri juga sepakat untuk mempercepat penyelesaian perjanjian pembentukan dan tahap persiapan the ASEAN Centre for Public Health Emergencies and Emerging Diseases (ACPHEED).
Menteri Kesehatan RI, Budi G. Sadikin menyebut tiga kesepakatan tersebut sangat penting untuk mempersiapkan keadaan darurat kesehatan berikutnya setelah pandemi yang menyebabkan banyak kemunduran dalam indikator kesehatan Kawasan.
Persiapan keadaan darurat ini nantinya akan berpusat pada pendekatan pencegahan, kesiapsiagaan dan respons pandemi (PPR). Dengan demikian, penguatan ketahanan kesehatan kawasan akan difokuskan pada upaya pencegahan dibandingkan kapasitas respons.
Baca Juga: Kemenkes Canangkan Perluasan Imunisasi Gratis Untuk Cegah Kanker Leher Rahim
Menkes menyebut pencegahan ini sangat dibutuhkan untuk meredam dampak yang lebih besar dan luas. Belajar dari COVID-19, pandemi telah menimbulkan dampak yang tidak sedikit terutama di sektor kesehatan dan ekonomi.
Hal lainnya, pandemi juga memiliki siklus yang sangat panjang, puluhan bahkan ratusan tahun.
Siklus panjang ini tentunya membutuhkan pembiayaan yang besar, yang mana setiap negara memiliki kapasitas yang berbeda-beda. Karenanya diperlukan pembiayaan inovatif untuk mengisi kesenjangan.
Celah yang besar ini direspons dengan menginisiasi pembentukan Dana Respons COVID-19 ASEAN, tak lama setelah pandemi terjadi. Dana tersebut memberikan dukungan pembiayaan kepada Negara Anggota ASEAN dalam deteksi, pengendalian, dan pencegahan penularan COVID-19.
Dana tersebut juga digunakan untuk meningkatkan keselamatan profesional medis, petugas kesehatan, pekerja garis depan, dan populasi yang lebih luas dari Negara Anggota ASEAN.
Baca Juga: ASEAN Dukung Pengembangan Model Inklusif Bisnis Untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
Sebagai tindaklanjut dari Dana Respons COVID-19 ASEAN dan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Lainnya serta Penyakit Baru, dalam pertemuan lintas sektor hari ini, Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan juga menyampaikan gagasan untuk menetapkan dan mengonsolidasikan dana kesehatan dari sektor publik, sektor swasta, maupun filantropi dalam satu wadah bernama One Health Care Fund.
One Health Care Fund akan digunakan untuk dana darurat Penggunaan dana One Health Care tersebut akan dilanjutkan ditahun 2024 dipandu oleh Laos yang mengasumsikan Kepemimpinan ASEAN.
Menkes Budi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Keuangan yang telah menginisiasi pertemuan lintas sektor hari ini yang sekaligus menandai tonggak sejarah lain dalam mewujudkan visi ASEAN dalam memperkuat arsitektur Kesehatan Kawasan dalam menghadapi keadaan darurat kesehatan masyarakat dan penyakit darurat Dana ASEAN.
Untuk memastikan tercapainya amanat para Pemimpin ASEAN, hasil AFHMM akan dilaporkan pada KTT ASEAN yang akan diadakan di Jakarta, pada tanggal 5-7 September 2023.
Selain itu, Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung keberlanjutan agenda ini di bawah kepemimpinan ASEAN Laos 2024.***