Menteri Perhubungan Dukung Upaya Pelaku Industri Pelayaran untuk Majukan Wisata Bahari Indonesia

Menhub saat menjadi pembicara dalam talk show INSA (Indonesian National Shipowners Association) Yacht Festival (IYF) 2024 di Benoa Marina, Bali. (Foto: Kemenhub RI)

Denpasar, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenhub RI, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung upaya pelaku industri pelayaran untuk memajukan wisata bahari di Indonesia. Hal ini disampaikan Menhub saat menjadi pembicara dalam talk show INSA (Indonesian National Shipowners Association) Yacht Festival (IYF) 2024 di Benoa Marina, Bali, Jumat (9/8).

“Saya mengapresiasi dan mendukung INSA, selaku asosiasi yang mewadahi pelaku bisnis pelayaran, atas inisiatifnya untuk mengembangkan wisata bahari di tanah air melalui ajang INSA Yacht Festival. Gelaran ini menjadi momen yang tepat untuk mempromosikan keindahan alam Indonesia sekaligus untuk memperkenalkan kapal-kapal wisata yang mengagumkan kepada khalayak ramai,” ujar Menhub.

Menhub menambahkan, IYF juga menjadi ajang yang tepat untuk mempertemukan para pelaku usaha pelayaran, baik dalam dan luar negeri, sehingga mereka bisa berinteraksi dan berbagi pengalaman terkait perkembangan industri ini. Spesifiknya, para pelaku usaha pelayaran bisa bertukar pikiran dalam hal membaca peluang dan mencari solusi atas tantangan ke depan yang akan dihadapi.

“Saya berharap, semoga ekosistem kapal wisata, seperti yacht dan cruise dapat semakin berkembang, sehingga bisa berdampak positif bagi pariwisata dan perekonomian Indonesia,” terang Menhub.

Baca Juga: Menhub: Kendaraan Otonom Jadi Pilar Utama Sistem Transportasi Mendatang

Menhub juga menerangkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan usaha pelayaran dari sisi kebijakan. Dalam konteks ini, pemerintah memberikan kemudahan operasional bagi kapal wisata untuk berlayar di perairan Indonesia.

“Kita memberikan kemudahan bagi yacht dan cruise untuk beroperasi di Indonesia. Dengan begitu, masyarakat bisa menikmati pengalaman yang berkesan menggunakan kapal wisata tersebut di berbagai lokasi. Tak hanya di Bali, tapi juga tempat-tempat lain seperti, Likupang, Wakatobi, hingga Labuan Bajo,” ungkap Menhub.

Sebagai informasi, terkait dukungan regulasi, Kemenhub telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2022 tentang Pelayanan Kapal Wisata Asing (Yacht) dan Kapal Pesiar (Cruise Ship) Asing di Perairan Indonesia. Pemerintah telah membuka 28 pelabuhan embarkasi dan debarkasi Kapal Wisata Asing (Yacht) dan 10 pelabuhan embarkasi dan debarkasi Kapal Pesiar (Cruise Ship) Asing.

Turut hadir dalam kegiatan ini Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Antoni Arif Priadi dan Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *