Menteri PPPA Ajak Organisasi Perempuan Perkuat Sinergi dan Kolaborasi untuk Perempuan dan Anak

Menteri PPPA, Arifah Fauzi mengadakan pertemuan dengan perwakilan pengurus Lembaga Masyarakat yang mewakili organisasi perempuan, organisasi keagamaan, dan lembaga profesi. (Foto: KemenPPPA RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman KemenPPPA RI, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengadakan pertemuan dengan perwakilan pengurus Lembaga Masyarakat yang mewakili organisasi perempuan, organisasi keagamaan, dan lembaga profesi dengan tema Penguatan Sinergi dan Kolaborasi dengan Organisasi Perempuan dan Profesi dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Menteri PPPA mengungkapkan permasalahan yang dihadapi perempuan dan anak bersifat multi aspek dan multi dimensi, sehingga untuk mengatasinya dibutuhkan dukungan aktif dari semua sektor, termasuk organisasi perempuan, lembaga profesi, dan organisasi masyarakat lainnya yang berada dekat dengan perempuan dan anak.

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh organisasi kemasyarakatan yang terus berkomitmen dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kerja bersama ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia. Saya beserta seluruh jajaran Kemen PPPA menyadari sepenuhnya bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Implementasi kebijakan dan program pemerintah akan lebih kuat dan efektif melalui kerja sama erat dengan berbagai organisasi masyarakat, termasuk organisasi perempuan dan lembaga profesi,” ujar Menteri PPPA.

Menteri PPPA mengatakan sinergi dan kolaborasi yang telah dibangun selama ini, akan semakin solid dan terstruktur dengan adanya pertemuan ini. Sinergi dan kolaborasi yang solid memungkinkan kita untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, serta praktik terbaik dalam implementasi kebijakan dan program-program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Demikian juga dengan aksi nyata di lapangan, dengan sinergi dan kolaborasi yang solid, akan dapat dilaksanakan dan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat luas.

“Pada kesempatan ini, saya dan jajaran di Kemen PPPA akan banyak mendengar pemikiran dan sumbang saran dalam membangun inisiatif kolaborasi untuk PPPA melalui Ruang Bersama untuk perempuan dan anak. Ruang Bersama yang bukan bangunan semata, namun sebagai gerakan bersama untuk mendukung aktualisasi perempuan dan anak, mengembangkan keterampilan, menghasilkan karya, membangun kemandirian ekonomi, menjadi ruang kreativitas, dan juga ruang untuk layanan konseling serta terapi bermain untuk anak. Inisiatif kolaborasi melalui Ruang Bersama ini dimaksudkan untuk membangun empati, menumbuhkan rasa kebersamaan, dan kegotongroyongan, sebagai upaya mengambil bagian dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Dengan dukungan, partisipasi, dan komitmen yang kuat dari semua pihak, saya yakin bahwa kita mampu menghadirkan perubahan yang berarti bagi kehidupan perempuan dan anak-anak Indonesia,” ujar Menteri PPPA.

Baca Juga: Menteri PPPA, Arifah Fauzi Pimpin Pertemuan Perdana dengan Kepala Dinas PPPA

Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan pengurus Lembaga Masyarakat yang terdiri dari organisasi perempuan, organisasi keagamaan, dan lembaga profesi menyampaikan masukan dan komitmennya untuk mendukung usulan program yang disampaikan Kemen PPPA dalam upaya memberikan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Indonesia.

Pengurus Pusat Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia, Stefany Valentia, M.Psi., Psikolog menyampaikan beberapa usulan-usulan praktis kepada Kemen PPPA dalam upaya mendukung program dan kebijakan terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Salah satunya adalah terkait penangangan masalah berbasis gender yang dapat dilakukan melalui penempatan Psikolog Klinis di UPTD PPA sekaligus memastikan legalitas izin praktiknya sebagai tenaga kesehatan, serta penguatan kapasitas sensitif gender bagi para profesional pemberi layanan terhadap perempuan dan anak.

“Kehadiran psikolog dalam penanganan kasus yang dihadapi perempuan dan anak tidak bisa dipungkiri sangat penting, namun juga harus didukung dengan kapasitas sensitif gender bagi mereka yang memberikan layanan pendampingan dan penanganan kasus perempuan dan anak. IPK Indonesia di seluruh wilayah tentu siap mendukung program-program untuk mewujudkan lingkungan yang aman serta nyaman bagi perempuan dan anak. Kami sangat antusias dan siap untuk berkolaborasi dengan Kemen PPPA,” imbuhnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *