Jakarta, serayunusantara.com — Usai menyelesaikan kunjungan kenegaraan dalam rangka 69th Commission on the Status of Women (CSW69) di New York, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi didampingi Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan menerima dengan hangat kunjungan bilateral Menteri Pembangunan Sosial dan Keluarga (MSF) Singapura, Masagos Zulkifli di Jakarta, Selasa (18/3).
“Kemitraan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura, khususnya antara Kemen PPPA dan MSF telah terjalin dengan erat. Karena itu, saya sangat senang hari ini dapat bertemu langsung dengan Bapak Menteri Masagos dan seluruh delegasi Singapura dalam suasana yang penuh kehangatan ini,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA menyampaikan, pada 8 November 2022, Kemen PPPA dan MSF telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pembangunan Keluarga. Selama 2 (dua) tahun berlakunya kerja sama tersebut, Kemen PPPA dan MSF telah melaksanakan co-hosting pada side event CSW67 dan CSW68 yang dihadiri oleh delegasi dari berbagai negara.
“Saya percaya bahwa kemitraan kita tidak hanya membawa manfaat bagi Indonesia dan Singapura, tetapi juga memberikan inspirasi bagi negara-negara lain. Namun, seperti yang kita ketahui, nota kesepahaman ini telah berakhir pada November 2024 lalu. Tentunya, kami berharap nota kesepahaman ini dapat direaktivasi karena cakupannya masih sangat relevan dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh kedua negara,” tutur Menteri PPPA.
Pada pertemuan tersebut, Menteri PPPA juga menjelaskan mengenai program prioritas Kemen PPPA dalam mencapai Indonesia Emas 2045, yaitu pengembangan Ruang Bersama Indonesia (RBI), perluasan call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, dan 1 (satu) data perempuan dan anak berbasis desa.
Baca Juga: Kemen PPPA Bagikan Praktik Baik RBI saat Diskusikan Soal Perempuan
“Saya berharap, ke depannya, kerja sama antara Kemen PPPA dan MSF dapat membantu kami mengembangkan dan menyempurnakan 3 (tiga) program prioritas ini. Selain itu, kita bisa menginisiasi program bersama antara Kemen PPPA dan MSF dengan mengundang negara-negara ASEAN lainnya. Harapannya, hal ini dapat menunjukkan komitmen dan sinergi ASEAN dalam pembangunan perempuan dan anak,” kata Menteri PPPA.
Lebih lanjut, Menteri PPPA menyebutkan, ketiga program prioritas tersebut juga menjadi upaya penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurut Menteri PPPA, kekerasan—terutama yang dialami anak—terjadi karena pola pengasuhan yang tidak layak dan penggunaan gawai yang tidak bijak.
“Pada Ramadan ini, Kemen PPPA berkolaborasi dengan 6 (enam) Kementerian/Lembaga untuk melakukan “Deklarasi Bersama Ramadan Ramah Anak”. Salah satu hal yang kami dorong adalah “1 (satu) Jam Berkualitas Bersama Keluarga Tanpa Gawai”. Selain itu, Pemerintah Indonesia juga tengah menyusun regulasi terkait pembatasan usia dalam penggunaan gawai. Nantinya, waktu luang yang selama ini digunakan oleh anak-anak untuk bermain gawai, akan kita isi dengan kegiatan positif di RBI,” jelas Menteri PPPA.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Masagos sepakat bahwa penggunaan gawai yang tidak bijak dapat memberikan dampak negatif pada perkembangan otak anak. “Di Singapura, anak usia di bawah 3 (tiga) tahun tidak boleh mendapatkan exposure terhadap gawai dan televisi, sedangkan anak usia 3-6 tahun diperbolehkan mengakses konten edukasi dengan pendampingan orang tua selama 1 (satu) jam per hari,” kata Menteri Masagos.
Menteri Masagos pun menyambut baik penjajakan reaktivasi kerja sama antara Kemen PPPA dan MSF. Menurut Menteri Masagos, Pemerintah Singapura saat ini tengah fokus pada isu pemberdayaan perempuan dengan mengedepankan paradigma keluarga.
“Kami pernah mengadakan konferensi mengenai isu ketahanan keluarga. Melalui konferensi tersebut, kami berbagi praktik baik dengan negara-negara lain terkait penguatan struktur keluarga dengan paradigma baru. Misalnya, dulu perempuan bergantung pada suaminya, tetapi dalam pandangan paradigma baru, perempuan bisa lebih berdaya dan mandiri,” ujar Menteri Masagos. (Serayu)