Menteri PPPA Apresiasi BRILLIANT, Program Inovasi Pencegahan Pernikahan Anak Di Kaltara

DP3AP2KB Prov. Kalimantan Utara bekerja sama dengan Universitas Borneo Tarakan berkolaborasi lahirkan inovasi untuk cegah perkawinan anak melalui program BRILLIANT. (Foto: KemenPPPA RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman KemenPPPA RI, Perkawinan usia anak menjadi permasalahan sosial yang sebarannya hampir terjadi di seluruh provinsi di Indonesia. Kalimantan Utara menjadi satu dari beberapa provinsi yang memiliki angka perkawinan usia anak yang cukup tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2022 terdapat 17,04 % perempuan di Kaltara yang melakukan perkawinan pertamanya pada umur 17-18 tahun, bahkan sebanyak 12,68 % melakukan perkawinan pertamanya pada saat berumur 16 tahun ke bawah.

Sigap berbenah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Prov. Kalimantan Utara (DP3AP2KB) bekerja sama dengan Universitas Borneo Tarakan (UBT) berkolaborasi lahirkan inovasi untuk cegah perkawinan anak melalui program BRILLIANT.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga yang hadir dalam Dialog Program Inovasi Strategi Pencegahan Pernikahan Anak BRILLIANT, di SMPN 2 Tarakan Kamis (26/5) secara virtual mengapresiasi langkah Kaltara dalam mencegah perkawinan anak. Menurut Menteri PPPA, kompleksitas persoalan pengentasan perkawinan anak membutuhkan kerjasama multi-pihak dan BRILLIANT menjadi cerminan komitmen Prov. Kaltara mengatasi hal itu.

“Saya mengapresiasi Pemerintah Kalimantan Utara yang berkomitmen dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kaltara. Sangat menarik mendengarkan inovasi BRILLIANT, yang memadukan antara strategi pencegahan perkawinan anak dengan program P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila). Banyak praktik baik yang sudah dilakukan dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja-kerja yang luar biasa dan program nyata yang telah dilakukan” ujar Menteri PPPA.

Menteri PPPA menuturkan menurut data BPS (2022), selama kurun 3 tahun angka perkawinan anak di Prov. Kaltara telah menurun namun angka tersebut masih berada di atas angka rata-rata nasional yakni diatas 8,06%. “Saya yakin dengan adanya inovasi BRILLIANT, harapan pemerintah dengan kolaborasi pentahelix seperti dari perguruan tinggi dan komunitas, Kaltara mampu mengatasi permasalahan perkawinan anak dan memberikan yang terbaik dalam pendampingan bagi anak-anak di Kaltara,” tutur Menteri PPPA.

Baca Juga: Kemen PPPA Kawal Kasus Perundungan Di Kab. Bandung Barat

Universitas Borneo Tarakan sebagai Mitra DP3AP2KB Prov. Kaltara berupaya mendukung pemerintah dalam melindungi hak-hak anak utamanya dari perkawinan anak. Nur Indah Noviyanti, Dosen Universitas Borneo Tarakan sekaligus Ketua Peneliti Program BRILLIANT bersama Tim menerangkan BRILLIANT (Bersama Anak Kalimantan Utara Peduli Kesehatan) merupakan program pencegahan perkawinan anak melalui optimalisasi layanan kesehatan dan profil pelajar Pancasila sebagai budaya sehat berbasis sekolah di Kalimantan Utara. Program ini menjadi implementasi atas Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (STRANAS PPA). STRANAS PPA menargetkan penurunan angka perkawinan anak menjadi 6,94% pada tahun 2030 sesuai dengan RPJMN dan SDGs. Selain itu, program ini bertujuan untuk menurunkan prevalensi stunting pada balita menjadi 14% pada tahun 2024.

“Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak dari Kemen PPPA kami internalisasikan ke dalam program Kementerian Pendidikan yaitu melalui P5 atau Penguatan Profil Pelajar Pancasila, yang basis kekuatannya itu ada pada sekolah karena sekolah mempunyai peran yang sangat vital dalam pembentukan karakter positif anak dan remaja,” ujar Nur Indah Noviyanti.

Indah menjelaskan melalui Program Kesiapan Diri Menikah dan Berkeluarga pada jenjang SMA, UBT  bersama DPPPAPPKB Kalimantan Utara menghadirkan kolaborasi pentahelix sehingga perguruan tinggi hadir dalam memberikan solusi dan inovasi terbaik untuk pencegahan pernikahan anak, penurunan persentase kehamilan dibawah 15-19 tahun, dan terwujudnya anak sebagai penerus bangsa yang berkualitas, unggul, sejahtera dan berdaya saing sesuai dengan nilai-nilai pancasila serta mendukung tercapainya SDG’s (Sustainable Development Goal’s) tujuan 5 kesetaraan gender, RPJMN dan RPJMD dalam meningkatkan kualitas anak, perempuan dan pemuda.

Pemerintah Prov. Kaltara menyebut inovasi ‘BRILLIANT’ menjadi bagian integral atas komitmen bersama dalam Pencegahan Perkawinan Anak di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang dilakukan pada Maret lalu. Menyadari besarnya dampak buruk perkawinan anak, Pemerintah Kaltara menyebut perkawinan anak sebagai salah satu tantangan besar yang harus di atasi.

“Perkawinan anak dapat berdampak pada masalah lain seperti gagalnya akses pendidikan, tingginya mortalitas (kematian) dan morbiditas, meningkatkan pravelensi stunting serta berisiko meningkatnya angka kemiskinan dan kekerasan dalam rumah tangga. Dibutuhkan sinergi dan kerja sama yang solid dari seluruh pemangku kepentingan untuk mampu mengatasi masalah tersebut. Kami menyampaikan terima kasih kepada Kemen PPPA dan dukungan Menteri PPPA atas komitmen yang tinggi untuk bersama melindungi anak dan memberdayakan anak di Indonesia khususnya di Kalimantan Utara,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Suriansyah.

Baca Juga: Kemen PPPA Apresiasi Kerja Cepat Polri Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Karawang

Dalam kegiatan ini, dihadiri langsung Plt. Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA Indra Gunawan, Staf Khusus Menteri PPPA I Gusti Agung Putri Astrid, Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi Kemen PPPA Dewa Ayu Laksmiadi Janapriati, dan Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil Anak Kemen PPPA, Rr. Endah Sri Rejeki.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *