Menteri PPPA Harap Organisasi Aisyiyah Turut Aktif Sosialisasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam Tasyakur Resepsi Milad Aisyiyah ke-107 di Badung, Bali. (Foto: KemenPPPA RI)

Bali, serayunusantara.com – Melansir dari laman KemenPPPA RI, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga memberikan apresiasi atas eksistensi Aisyiyah, organisasi perempuan Muhammadiyah yang telah merayakan Milad ke-107. Pada Tasyakur Resepsi Milad Aisyiyah wilayah kepengurusan Bali, Menteri PPPA menyatakan Aisyiyah sangat aktif dan produktif dalam program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Aisyiyah, sebagai salah satu kanal kepemimpinan perempuan yang besar menjadi kekuatan untuk bersinergi, bersama-sama dalam memperjuangkan peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak, serta perjuangan dalam mencegah berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selama ini beberapa program kemitraan telah dilakukan Kemen PPPA dengan Aisyiyah seperti; sosialisasi pencegahan perkawinan anak, penguatan kualitas pengasuhan dalam keluarga, peningkatan ekonomi perempuan dan sinergi mewujudkan sekolah ramah anak. Dan pada Mei lalu, Aisyiyah termasuk salah satu dari 11 Organisasi yang ikut dan terlibat langsung dalam Munas Perempuan tahun 2024,” ujar Menteri PPPA di Badung, Bali,Minggu (4/8).

Di depan 2000 peserta Milad, Menteri PPPA menyatakan bangga karena perempuan di Indonesia semakin banyak yang berkiprah menjadi subyek dalam pembangunan bangsa dan berani menyuarakan pendapat meskipun harus diakui bahwa perempuan dan anak masih mengalami diskriminasi, stigmatisasi, marginalisasi, subordinasi, dan bahkan kekerasan. Menteri PPPA berharap Aisyiyah turut andil membantu pemerintah melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Saya mohon dukungan dari Aisyiyah untuk membantu dalam Sosialisasi Undang-Undang Nomer 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan seksual (UU TPKS). Hadirnya UU TPKS merupakan terobosan dan pembaharuan hukum dalam hal strategi nasional perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban kekerasan seksual dari hulu hingga hilir,” tutur Menteri PPPA.

Baca Juga: Menteri PPPA Dorong Pemberdayaan Perempuan Warga Binaan Lewat Pelatihan Keterampilan

Menteri PPPA juga menjelaskan bahwa pembangunan perempuan dan anak dilakukan antara lain dengan me-mainstreaming-kan gender dan hak anak, serta membawa pembangunan PPPA ke desa dan kelurahan dengan menginisiasi model Desa dan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA dan KRPPA) sejak tahun 2021. Dalam pengembangan model DRPPA dan KRPPA, sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga yang memiliki pembangunan berbasis desa, menjadi kata kunci.

Jaringan organisasi Aisyiyah sangat luas hingga akar rumput mencakup ribuan Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah (setingkat Kecamatan) dan puluhan ribu Pimpinan Ranting ‘Aisyiyah (setingkat Desa).  Dalam sejarahnya, sebagai organisasi perempuan yang berdiri di masa awal pergerakan dan telah memiliki visi persatuan pergerakan perempuan, ‘Aisyiyah berperan aktif dalam penyelenggaraan Kongres Perempuan Indonesia I dan memprakarsai berdirinya Kongres Wanita Indonesia (KOWANI). Dalam perjalanan organisasi, Aisyiyah terus berkembang dengan program-program bagi kesejahteraan para kader dan masyarakat.

“Kita semua sangat berharap kader ‘Aisyiyah dapat berperan sebagai; (1) pendukung yang kuat untuk mewujudkan kesetaraan gender dengan jalan yang berdasarkan pada Ketuhanan, keimanan, dan konstitusi; (2) pembaharu dalam cara berpikir untuk penyelesaian masalah kesetaraan gender; (3) pelopor pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di berbagai tingkatan; dan (4) komunikator antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput,”ucap Menteri PPPA.

Sementara itu, Ketua Aisyiyah Provinsi Bali, Sari Prasetya Angkasa mendorong semua pengurus dan kader untuk berkiprah lebih aktif lagi di ruang public dan mengembangkan potensi yang ada . Sari mengingtakan kembali  kehadiran Aisyiyah merupakan langkah ijtihad dalam menerjemahkan nilai-nilai ajaran Islam menghadapi stuktur sosial yang dipengaruhi paham agama dan budaya yang membelenggu dunia perempuan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *