Menteri PPPA, Bintang Puspayoga mengunjungi 5 anak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual di Mamuju, Sulawesi Barat. (Foto: KemenPPPA RI)
Mamuju, serayunusantara.com – Melansir dari laman KemenPPPA RI, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengunjungi 5 (lima) anak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual di Mamuju, Sulawesi Barat. Dalam kunjungannya, Menteri PPPA mendorong pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan psikologis dan memastikan pendidikan bagi korban kekerasan seksual di daerah tersebut.
“Anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual memerlukan perhatian dan dukungan psikologis yang intensif untuk membantu mereka memulihkan diri dari trauma mendalam yang mereka alami. Dampak dari kekerasan ini tidak hanya mempengaruhi fisik, tetapi juga psikologis dan emosional mereka dalam jangka panjang. Oleh karena itu, pendampingan psikologis bukan hanya sekadar upaya pemulihan, tetapi harus menjadi prioritas utama. Ini penting agar anak-anak tersebut dapat kembali menjalani kehidupan dengan baik, tumbuh dengan rasa aman, dan melanjutkan masa depan mereka tanpa dibayangi trauma yang berkepanjangan,” ujar Menteri PPPA, pada Selasa (8/10).
Menteri PPPA juga menekankan pendidikan bagi korban tidak terputus akibat peristiwa yang mereka alami. Ia menegaskan bahwa hak atas pendidikan harus tetap dijamin.
“Pendidikan adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap anak, tanpa terkecuali, termasuk bagi mereka yang telah mengalami kekerasan. Setiap anak berhak mendapatkan akses pendidikan yang layak, yang akan membantu mereka berkembang dan mencapai potensi penuh mereka. Kita harus memastikan mereka dapat melanjutkan sekolah tanpa hambatan apapun,” kata Menteri PPPA.
Baca Juga: Kemen PPPA Serukan Pengarusutamaan Gender dan Inklusi Sosial (PUGIS) di Forum G20
Selain mendorong dukungan psikologis dan pendidikan, Menteri PPPA juga mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam menangani kasus kekerasan ini. Ia berharap dukungan kepada para korban dapat terus ditingkatkan, termasuk dalam hal pendampingan hukum dan sosial.
“Pentingnya pemerintah daerah untuk memperkuat program-program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memastikan bahwa layanan pengaduan dan pendampingan bagi korban mudah diakses oleh masyarakat. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada korban. Tidak ada toleransi untuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Menteri PPPA.
lanjut, Menteri PPPA juga memberikan apresiasi kepada korban yang sudah memberanikan diri melapor ke pihak berwajib agar pelaku ditangkap.
“Kami salut terhadap keberanian korban yang tidak menunggu lama, segera melaporkan ke pihak berwajib. Keberanian korban ini perlu dicontoh oleh masyarakat luas. Kami mengajak masyarakat yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau Whatsapp 08111-129-129,” tegas Menteri PPPA.***