Menuju Kota Blitar 2027: Dishub Rancang Peta Jalan Transportasi Inklusif dan Responsif Pengaduan

Blitar, serayunusantara.com — Wajah transportasi dan mobilitas Kota Blitar pada tahun 2027 mulai digodok dengan pendekatan yang lebih partisipatif. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar secara resmi menggelar Forum Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, Senin (09/03/2026).

Bertempat di Aula Kantor Dishub, forum ini tidak hanya menjadi ajang birokrasi, melainkan ruang sinkronisasi antara pemangku kebijakan dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

Berbeda dengan sekadar rapat koordinasi rutin, forum kali ini mengedukasi pentingnya integrasi antar-sektor. Kehadiran berbagai elemen mulai dari Bappeda, Dinas PUPR, Satpol PP, hingga instansi vertikal seperti PT KAI, Terminal Tipe A Patria, dan Satlantas Polres Blitar Kota.

Prioritas Pelayanan: Cepat Tanggap Sebelum Jadi Keluhan

Salah satu poin krusial yang menonjol dalam forum ini adalah komitmen Dishub untuk mengubah pola komunikasi dengan publik. Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Terminal Dishub Kota Blitar, Siswantoro, selaku narasumber menekankan bahwa ke depan, pemerintah harus lebih “jemput bola” dalam menangani persoalan di tengah masyarakat.

Target utamanya adalah meningkatkan kualitas respons terhadap pengaduan pelayanan publik. Dishub berambisi agar setiap kendala teknis maupun sosial di bidang perhubungan dapat diselesaikan pada tahap awal.

“Kami berupaya agar setiap persoalan dapat ditangani lebih cepat sehingga dapat diselesaikan lebih awal sebelum berkembang menjadi laporan atau keluhan masif dari masyarakat. Komunikasi yang lebih baik dengan warga adalah kunci pelayanan publik yang berkualitas,” tegas Siswantoro di hadapan para peserta forum.

Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif

Selain aspek komunikasi, forum ini menetapkan lima pilar utama untuk pembangunan 2027. Di antaranya adalah peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta pembangunan infrastruktur dan lingkungan yang berkelanjutan.

Dalam konteks perhubungan, hal ini diterjemahkan sebagai penyediaan fasilitas transportasi yang ramah bagi semua kalangan, termasuk kelompok rentan, serta mendukung ketahanan sosial dan budaya masyarakat Bumi Bung Karno.

Pendekatan teknokratis yang dipadukan dengan aspirasi dari tingkat kecamatan (Sananwetan, Sukorejo, dan Kepanjenkidul) memastikan bahwa rencana yang disusun bukan sekadar dokumen di atas meja, melainkan solusi bagi kemacetan, penataan parkir, hingga efisiensi angkutan umum di masa depan.

Hasil dari diskusi intensif ini nantinya akan diformulasikan menjadi dokumen RKPD 2027, yang akan menjadi panduan utama bagi Pemerintah Kota Blitar dalam mewujudkan kota yang lebih tertib, damai, dan memiliki ketahanan fiskal yang kuat. (Fis/Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *