Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno usai menghadiri kegiatan KaTa Kreatif di Kabupaten Karanganyar, Kamis (14/9/2023). (Foto: Kemenparekraf RI)
Karanganyar, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenparekraf RI, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan dampak atas kebakaran yang terjadi di kawasan hutan Gunung Bromo, Jawa Timur, berdampak besar terhadap keberlangsungan industri pariwisata dan ekonomi kreatif di kawasan tersebut.
Menparekraf Sandiaga usai menghadiri kegiatan KaTa Kreatif di Kabupaten Karanganyar, Kamis (14/9/2023), mengatakan dampak yang terjadi atas kebakaran tersebut tidak hanya dampak lingkungan tapi juga pariwisata.
“Apa yang terjadi di Bromo sangat kita sayangkan, prihatin, karena dampaknya sangat besar. Hotel-hotel di Bromo sekarang tingkat okupansinya di bawah 50 persen karena (dampak) kebakaran hutan,” kata Menparekraf Sandiaga.
Atas kejadian ini, Menparekraf Sandiaga mendorong untuk dilakukannya kajian secara menyeluruh terkait aspek CHSE (cleanliness, health, safety and environmental sustainability) di seluruh taman nasional juga destinasi wisata berbasis alam lainnya.
Baca Juga: Menparekraf Apresiasi Kreasi Kuliner Cokelat Tempe dari Pelaku Ekraf Salatiga
“Dilakukan kajian agar aspek-aspek keselamatan yang fokus pada pariwisata berkualitas dan berkelanjutan dapat berjalan dengan baik,” ujar Sandiaga.
Kebakaran hutan dan lahan terjadi di kawasan wisata Gunung Bromo tepatnya di area Bukit Teletubbies. Api diduga berasal dari flare yang dinyalakan pengunjung saat mereka melakukan sesi foto pre-wedding, pada Rabu (6/9).
Akibat hal tersebut kebakaran meluas dan diperkirakan mencapai 500 hektare. Saat ini pihak kepolisian telah melakukan penyidikan dan telah menetapkan satu orang tersangka.
Terkait hal ini, Menparekraf Sandiaga mendukung penuh upaya penegakan hukum dari pihak kepolisian.
Baca Juga: Menparekraf Apresiasi GoTo Impact Foundation Bangun Innovation Ecosystem Pengelolaan Sampah
“Sudah diproses hukum dan ada pembelajaran, pembinaan. Kalau ada pengulangan harus ada efek jera. Jadi hukum harus mampu memberikan rasa keadilan karena banyak masyarakat yang terdampak jadi kehilangan lapangan pekerjaan pendapatan akibat ulah dan kecerobohan pelaku,” ujar Sandiaga.***