Tulungagung, serayunusantara.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung mencatat sebanyak 4.115 pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar sejak 14 hingga 23 Juli.
Operasi ini menyasar pengendara yang tidak tertib dengan pendekatan preemtif, preventif, dan represif. Mayoritas pelanggar berasal dari kalangan pelajar dan karyawan swasta.
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, patroli, hingga penindakan langsung, baik secara statis maupun melalui tilang manual.
“Di minggu pertama kami fokus pada pendekatan edukatif, tapi pelanggaran yang kasat mata tetap kami tindak,” ujarnya, Rabu (23/7/2025).
Baca Juga: Diduga Aniaya Warga karena Miras, Pemuda di Tulungagung Diamankan Polisi
Dari total pelanggaran, kasus terbanyak adalah tidak memakai helm (1.444 kasus), disusul tidak menggunakan sabuk pengaman (1.272 kasus), dan pengendara di bawah umur (466 kasus). Pelanggaran lainnya termasuk melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta berboncengan lebih dari dua orang.
Untuk pekan kedua, patroli akan dimaksimalkan di wilayah selatan dan kawasan perkotaan.
“Patroli akan digelar pagi, siang, dan malam di titik rawan pelanggaran. Tujuannya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas,” tambahnya.
Selain penindakan, Satlantas juga aktif melakukan edukasi kepada pelajar, komunitas kendaraan roda dua dan empat, serta pelaku usaha transportasi. (Serayu)