Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo Saat Menghadiri Pembukaan Mukernas XVI Wahdah Islamiyah Di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/11/2023). (Foto: Kemendagri RI)
Makassar, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemendagri RI, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo Mengatakan, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Berfungsi Sebagai Penghubung Antara Masyarakat Dengan Pemerintah. Dengan Demikian, Keberadaannya Sangat Penting Untuk Meneruskan Harapan Atau Aspirasi Masyarakat Kepada Pemerintah Sebagai Institusi Pembuat Kebijakan.
“Tanpa Adanya Ormas Atau Civil Society Kita Tidak Akan Pernah Tahu Apa Yang Dibutuhkan Oleh Warga Yang Mungkin Saja Ada Di Wilayah Perbatasan, Yang Belum Bisa Dijangkau Sepenuhnya Oleh Pemerintah Selaku Institusi Yang Secara Formal Membuat Kebijakan Misalnya,” Ungkap Yusharto Saat Menghadiri Pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) XVI Wahdah Islamiyah Di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/11/2023).
Lebih Lanjut, Yusharto Menjelaskan, Fungsi Advokasi Atau Penghubung Antara Masyarakat Dengan Pemerintah Yang Diemban Ormas Perlu Terus Didukung Dan Dijalankan Sebaik Mungkin. Tidak Terkecuali Bagi Wahdah Islamiah Yang Bergerak Di Bidang Dakwah, Pendidikan, Sosial, Kewanitaan, Informasi, Kesehatan, Dan Lingkungan Hidup.
“Kami Berharap Fungsi Advokasi Dapat Menjaring Sebanyak Mungkin Aspirasi Dari Masyarakat Salah Satunya Yang Diwadahi Oleh Wahdah Islamiyah,” Tambahnya.
Baca Juga: Mendagri Apresiasi Angka Inflasi di Provinsi Kepulauan Riau yang Relatif Terkendali
Yusharto Mengatakan, Sampai Dengan Tahun 2023 Sudah Ada 514.635 Ormas Yang Berdiri. Harapannya, Ormas-Ormas Tersebut Dapat Meningkatkan Kualitas Demokrasi Di Indonesia Menjadi Semakin Baik Dari Waktu Ke Waktu. “Ukuran Semakin Demokrasinya Suatu Negara Itu Dilihat Di Antaranya Dari Seberapa Besar Peluang Warga Negaranya Itu Bergabung Dengan Suatu Organisasi Yang Jadi Civil Society,” Ungkapnya.
Dirinya Berharap, Setiap Ormas Dapat Saling Bekerja Sama Baik Dengan Sesama Ormas Maupun Dengan Pemerintah Untuk Menciptakan Kegiatan-Kegiatan Yang Positif Bagi Masyarakat. Hal Ini Terutama Kegiatan Yang Mendukung Perkembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Secara Mandiri. “Kami Berharap Wahdah Islamiyah Ini Akan Bersama-Sama Dengan Pemerintah Untuk Berkolaborasi Untuk Menjadi Penebar Nilai-Nilai Kebaikan Dan Spiritual, Jadi Jembatan Antara Umat Dan Pemerintah, Sebagaimana Fungsi Advokasi Yang Kami Ungkapkan,” Ujarnya.
Terkait Pengembangan SDM Secara Mandiri, Yusharto Mengingatkan Wahdah Islamiyah Agar Sungguh-Sunggu Membekali Anggotanya Dengan Berbagai Kompetensi Sesuai Perkembangan Zaman Dan Sejalan Dengan Yang Dicita-Citakan. “Mau Bagaimanapun Cita-Cita Atau Upaya Yang Sudah Kita Canangkan Apabila Tidak Didukung Dengan Sumber Daya Manusia Yang Mandiri Atau Kompeten Akan Sulit Mewujudkannya,” Tegasnya.***