Jakarta, serayunusantara.com – Federasi KontraS bersama International Service for Human Rights (ISHR) mengeluarkan pernyataan keras mengutuk serangan air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Jakarta, Jumat (13/3/2026). Serangan ini dinilai sebagai peringatan mengejutkan bagi masyarakat sipil dan stabilitas demokrasi di Indonesia.
Insiden tersebut terjadi sesaat setelah Andrie menyelesaikan perekaman siniar (podcast) di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas topik sensitif mengenai “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.
Pelaku secara sengaja menyiramkan cairan kimia berbahaya saat Andrie tengah berkendara di jalan yang sepi. Serangan terencana ini mengakibatkan luka bakar parah pada bagian tangan, wajah, dada, dan mata, yang mencakup sekitar 24 persen bagian tubuh korban. Saat ini, Andrie tengah menjalani perawatan medis intensif.
Federasi KontraS dan ISHR menegaskan bahwa serangan ini bukanlah tindak kriminal biasa, melainkan upaya sistematis untuk mengintimidasi dan membungkam pembela HAM yang vokal menyuarakan isu politik dan hukum.
“Waktu, metode, dan sasaran serangan yang spesifik terhadap tokoh profil tinggi menunjukkan upaya sengaja untuk menebar ketakutan dan mengirim pesan ancaman kepada komunitas HAM yang lebih luas di Indonesia,” tulis pernyataan bersama tersebut.
Lembaga internasional tersebut memperingatkan bahwa jika otoritas negara gagal mengungkap pelaku lapangan maupun aktor intelektual di balik serangan ini, maka hal tersebut akan memperkuat persepsi publik mengenai langgengnya budaya impunitas dalam sistem hukum di Indonesia.
Dalam pernyataan resminya, Federasi KontraS dan ISHR mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah berikut:
- Investigasi Transparan: Segera meluncurkan penyelidikan yang menyeluruh, akuntabel, dan transparan atas serangan terhadap Andrie Yunus.
- Adili Aktor Intelektual: Mengidentifikasi dan menuntut seluruh pihak yang terlibat, termasuk mereka yang mengorkestrasi serangan dari balik layar.
- Perlindungan Penuh: Menjamin perlindungan bagi Andrie Yunus, keluarganya, serta seluruh pembela HAM yang melakukan kerja advokasi di Indonesia.
- Pemantauan Independen: Membuka ruang bagi Komnas HAM untuk melakukan pemantauan dan investigasi independen guna menjamin akuntabilitas dan kepercayaan publik.
Federasi KontraS menekankan bahwa teror dan kekerasan tidak akan membungkam gerakan masyarakat sipil. Sebaliknya, serangan ini justru memperkuat tekad komunitas HAM untuk terus menuntut keadilan bagi kepentingan publik. (Ko)



















