Pasangan Suami Istri di Tulungagung Ditemukan Meninggal, Diduga Minum Racun

Tulungagung, serayunusantara.com – Polsek Pucanglaban Polres Tulungagung menangani kasus penemuan dua warga yang tewas di rumahnya di Desa Panggungkalak, Kecamatan Pucanglaban, Minggu (10/8/2025). Keduanya diduga meninggal akibat menenggak racun.

Korban diketahui berinisial SM (51) dan SH (54), pasangan suami istri setempat. Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang menjelaskan, kejadian terungkap setelah saksi bernama I curiga karena rumah korban belum terbuka seperti biasa pada pukul 07.45 WIB. Saat masuk, saksi menemukan kedua korban tergeletak berdekatan di lantai tanpa tanda-tanda kehidupan.

Saksi lalu memberi tahu warga dan perangkat desa sebelum peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Pucanglaban. Tim Inafis Polres Tulungagung bersama tenaga medis Puskesmas Pucanglaban memastikan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban. Di lokasi, ditemukan satu botol kosong berisi racun tikus cair dan satu botol lainnya yang masih terisi setengah.

Petugas juga menemukan secarik surat wasiat yang diduga ditulis korban pria, berisi permintaan agar tidak diadakan slametan saat pemakaman serta permohonan maaf kepada keluarganya.

Baca Juga: SPPG Polres Tulungagung Siap Produksi 3.857 Porsi Makanan Bergizi Setiap Hari

“Pihak keluarga menerima dengan ikhlas kepergian korban, tidak menuntut pihak manapun, dan telah membuat surat pernyataan resmi,” jelas Ipda Nanang. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *