Pasca Tragedi Balita Tersengat Listrik di Blitar, LSM Laskar Desak PLN Bertanggung Jawab atas Dugaan Kelalaian

Blitar, serayunusantara.com Lembaga Swadaya Kerakyatan (Laskar) menyoroti dugaan kelalaian pihak PT PLN (Persero) pasca tewasnya seorang balita berusia 3 tahun akibat tersengat listrik dari gardu trafo tiang (GTT) yang tidak terkunci dan minim pengaman di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di halaman rumah korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dekat trafo dengan luka bakar pada telapak tangan. Polisi telah mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk keperluan penyelidikan.

Ketua LSM Laskar, Swantantio Hani Irawan atau yang akrab disapa Tiyok, menilai insiden tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap keamanan fasilitas milik PLN.

“Kejadian seperti ini bukan yang pertama kali. Ini menunjukkan adanya kelalaian sistemik dalam menjaga standar keamanan fasilitas vital yang seharusnya melindungi masyarakat, terutama anak-anak,” tegas Tiyok, Jumat (24/10/2025).

Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Terapkan Enam Komponen Layanan dalam Penerbitan SIM

Ia mendesak PLN agar tidak hanya melakukan investigasi internal, tetapi juga memberikan kompensasi layak kepada keluarga korban serta melakukan audit keselamatan menyeluruh terhadap seluruh GTT di wilayah Blitar.

“Kami menyesalkan lemahnya komitmen PLN dalam menjamin keselamatan warga di sekitar infrastruktur mereka. PLN harus bertanggung jawab penuh,” ujarnya.

Tiyok juga meminta kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan kelalaian tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Ini saatnya evaluasi total. PLN punya tanggung jawab besar untuk memastikan keamanan fasilitas publiknya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasubsi Sihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, membenarkan bahwa pihaknya akan memanggil petugas PLN terkait guna memastikan aspek keamanan gardu listrik di lokasi kejadian.

Dari keterangan keluarga, ayah korban Bangun Rohadi (37) menyebut trafo bertegangan tinggi itu dipasang tepat di pekarangan rumah orang tuanya tanpa pagar pembatas yang memadai.

“Kotak trafo itu tidak dikunci dan tidak ada pagar pengamannya. Anak kecil bisa dengan mudah mendekat dan menyentuhnya. Ini seperti jebakan maut di depan rumah kami,” tutur Bangun dengan nada sedih.

Menurutnya, kejadian berlangsung sangat cepat. Saat bermain sendirian, korban diduga membuka pintu trafo yang tak terkunci lalu menyentuh bagian dalamnya. Tak lama setelah itu, nenek korban menemukan sang cucu sudah dalam kondisi tak bernyawa. (serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *