New York, serayunusantara.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan komitmen Indonesia untuk mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dalam sesi General Discussion sidang Commission on the Status of Women (CSW) ke-69 di New York. Menteri PPPA memaparkan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan Indonesia, termasuk penguatan regulasi, pemberdayaan ekonomi, peningkatan partisipasi politik, akses pendidikan dan kesehatan, serta kolaborasi internasional.
“Untuk mewujudkan kesejahteraan bagi perempuan, Indonesia memiliki Peta Jalan Ekonomi Perawatan 2025–2045 yang diluncurkan pada 28 Maret 2024 lalu untuk memastikan perempuan mendapatkan akses terhadap pekerjaan layak dan lingkungan kerja yang inklusif. Program Perlindungan Sosial diperluas untuk mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan, khususnya perempuan kepala keluarga, penyintas kekerasan, dan perempuan yang terdampak bencana. Kerangka hukum perlindungan perempuan juga diperkuat untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan serta diskriminasi,”tutur Menteri PPPA.
Menteri PPPA menegaskan kesetaraan dan kesempatan memimpin mutlak didapatkan perempuan karena perempuan telah membuktikan kontribusi mereka yang besar dalam pembangunan.
“Kepemimpinan perempuan dalam pengambilan keputusan sangat penting. Mereka dapat berkontribusi dan berpartisipasi dalam menentukan arah pembangunan, sebagai contoh di bidang ketahanan iklim dan ekonomi. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Indonesia mengintegrasikan perspektif gender dalam Strategi Ketahanan Iklim 2050 untuk memastikan keterlibatan perempuan dalam kebijakan lingkungan dan green economy,” ujar Menteri PPPA.
Baca Juga: Menteri PPPA Hadiri Sidang Komite Status Perempuan Ke-69 di Markas Besar PBB
Sejalan dengan Deklarasi Beijing dan Platform for Action, Indonesia tidak sekadar berbicara tentang kesetaraan gender, tetapi juga mengambil langkah nyata untuk mewujudkannya. Pemerintah Indonesia bertekad menjembatani kesenjangan gender dengan membuka lebih banyak peluang bagi perempuan, mengentaskan kemiskinan, memperkuat peran perempuan dalam kepemimpinan, serta menghadirkan perlindungan sosial yang komprehensif. (Serayu)