Jatim, serayunusantara.com – Kabupaten Mojokerto kini menghadirkan program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, salah satu inisiatif unggulan dalam 100 hari pertama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati. Dengan program ini, warga bisa mengakses layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tanpa dipusingkan oleh biaya pengobatan.
Acara peluncuran berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, pejabat BPJS Kesehatan pusat dan daerah, kepala dinas, camat, lurah, kepala puskesmas, serta masyarakat penerima manfaat.
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra (Gus Barra), menyatakan bahwa program ini merupakan bukti nyata janji kampanye yang telah direalisasikan. “Kabarnya gembira untuk warga Mojokerto, UHC kita kini menjadi UHC Prioritas. Sekitar 80,81% penduduk atau 922.689 orang sudah terjamin hak kesehatannya,” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (10/4/2025).
Gus Barra menekankan bahwa program ini berhasil diwujudkan tanpa perlu menunggu perubahan anggaran, melainkan melalui efisiensi dan realokasi belanja daerah. “Anggarannya memang besar, tapi yang terpenting adalah layanan kesehatan dasar bagi masyarakat Mojokerto terpenuhi,” jelasnya.
Baca Juga: DPRD Jatim dan Pengusaha Akan Diskusikan Dampak Kebijakan Trump
“Kini, warga tak perlu khawatir soal biaya berobat. Cukup bawa KTP ke puskesmas atau rumah sakit daerah, maka pelayanan kesehatan akan diberikan,” tambahnya.
Selain itu, Gus Barra juga menjawab pertanyaan masyarakat terkait teknis program, termasuk bagi peserta BPJS Mandiri yang memiliki tunggakan. “Jika beralih dari BPJS Mandiri ke PBPU Pemda, maka statusnya langsung aktif tanpa perlu melunasi tunggakan, asalkan memenuhi syarat perpindahan,” jelasnya.
Program UHC Prioritas diharapkan dapat memperluas jangkauan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat Mojokerto. (Ha/serayu)