Pemkab Blitar melalui Dinsos Salurkan BLT dari Dana Cukai Tembakau untuk 2.916 Pekerja

Dinas Sosial Kabupaten Blitar distribusi bantuan langsung tunai (BLT) DBHCHT kepada buruh perkebunan tembakau dan pekerja di pabrik rokok. (Foto: IST)

Blitar, serayunusantara.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada tahun anggaran 2024. Sebanyak 2.916 orang tercatat sebagai penerima bantuan dalam program ini.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinsos untuk memaksimalkan penggunaan dana DBHCHT dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja di sektor pertembakauan.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, menjelaskan bahwa BLT DBHCHT diberikan dalam bentuk bantuan tunai kepada buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau.

“Penerima BLT DBHCHT meliputi buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau. Penyalurannya sudah dimulai, salah satunya di pabrik rokok di Desa Jatilengger, Ponggok, pada akhir Agustus lalu. Secara simbolis, bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah,” ujar Yuni, Senin (9/9/2024).

Baca Juga: Pemkab Lumajang Berikan 3,5 Ton Bibit Bawang Merah dari Alokasi DBHCHT

Yuni menambahkan bahwa bantuan ini ditujukan bagi mereka yang memiliki KTP Kabupaten Blitar dan bekerja di sektor tembakau, baik di pabrik rokok yang ada di wilayah Kabupaten Blitar maupun di dua perusahaan rokok di Kota Blitar.

“Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan, selama empat bulan berturut-turut. Proses pencairan dilakukan melalui Bank Jatim,” jelas Yuni.

Ia juga berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi para buruh tembakau dan meningkatkan taraf hidup mereka.

Pada tahun ini, Dinas Sosial Kabupaten Blitar menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp3,5 miliar, yang seluruhnya digunakan untuk BLT bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.

“Kami akan terus memantau pelaksanaan program ini guna memastikan bantuan disalurkan kepada yang berhak sesuai kriteria, sehingga penggunaan DBHCHT dapat tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal,” pungkas Yuni. (adv/kmf/dbhcht/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *