Nganjuk, serayunusantara.com – Pemerintah Kabupaten Nganjuk mulai mematangkan persiapan pembangunan tahun 2026 melalui kegiatan Pemaparan Proyek Strategis Daerah. Kegiatan ini dipimpin langsung Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan digelar di Ruang Rapat Peringgitan Pemkab Nganjuk, Senin (26/1/2026).
Dalam arahannya, Bupati Marhaen Djumadi menegaskan pentingnya profesionalisme serta pengawalan proyek sejak tahap awal guna mencegah terjadinya keterlambatan pelaksanaan. Ia meminta seluruh perangkat daerah bekerja sesuai aturan dan menjunjung tinggi integritas.
Pada tahun 2026, Pemkab Nganjuk menetapkan sebanyak 10 proyek strategis yang dikelola oleh empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dinas PUPR Nganjuk menangani tujuh proyek yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur, meliputi enam kegiatan rekonstruksi dan rehabilitasi jalan serta satu proyek rehabilitasi Stadion Anjuk Ladang.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Nganjuk mengampu satu proyek berupa relokasi lahan baru Puskesmas Bagor untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Dinas PRKPP Nganjuk juga menjalankan satu proyek bantuan sosial berupa dana perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Adapun Dinas Kominfo Nganjuk bertanggung jawab atas penyelenggaraan Jaringan Intra Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Ini Klarifikasi Video Viral Dugaan Penipuan Mengatasnamakan Program Kesehatan di Nganjuk
Bupati Marhaen Djumadi menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses teknis proyek di OPD, namun menuntut hasil pembangunan yang bersih, aman, dan sesuai ketentuan. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan akhir.
Selain itu, ia meminta seluruh OPD segera menyusun jadwal kerja yang jelas agar pelaksanaan proyek tidak melewati tahun anggaran. Menurutnya, percepatan eksekusi menjadi kunci agar seluruh program berjalan efektif dan tepat waktu.
Kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana koordinasi lintas sektor untuk memastikan perencanaan desain proyek dipaparkan secara matang sebelum pembangunan fisik dimulai, sehingga hasilnya benar-benar fungsional dan tepat sasaran.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Nganjuk, perwakilan Kejaksaan Negeri Nganjuk, para Asisten, Staf Ahli, kepala OPD terkait, serta undangan lainnya. Keterlibatan Kejaksaan diharapkan dapat memperkuat pendampingan hukum agar seluruh proyek strategis daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. (Ke/ha)







