Tulungagung, serayunusantara.com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyusun Rencana Aksi Peningkatan Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen memperkuat integritas dan memberantas korupsi di lingkungan birokrasi.
Rapat penyusunan rencana aksi tersebut digelar pada Rabu (30/7/2025) di Ruang Prajamukti dan dihadiri Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati Ahmad Baharudin, para Asisten Pemerintahan, Plt. Inspektur Kabupaten, serta seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Tulungagung.
Bupati Gatut Sunu menyampaikan bahwa rencana ini merupakan tindak lanjut atas hasil survei SPI sebelumnya yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Meskipun hasilnya cukup baik, kita harus terus berbenah. Rencana aksi ini adalah komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujarnya.
Lima fokus utama dalam rencana aksi ini meliputi:
Baca Juga: LKHN Adukan Aktivitas Tambang di Tulungagung ke Polda Jatim, Diduga Salahi Aturan
- Penguatan pengawasan internal melalui peran aktif Inspektorat dan partisipasi masyarakat;
- Optimalisasi pelayanan publik yang lebih transparan dan bebas pungli;
- Penanaman budaya anti-korupsi bagi ASN;
- Penerapan manajemen SDM berbasis merit;
- Peningkatan keterbukaan informasi publik melalui media sosial dan situs resmi pemerintah.
Plt. Inspektur Kabupaten menambahkan, seluruh OPD diwajibkan menyusun rencana kerja turunan yang konkret dan dapat diukur. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan program berjalan efektif.
Pemkab Tulungagung optimis, melalui langkah ini, nilai SPI tahun 2025 akan meningkat dan pelayanan publik semakin berkualitas.***