Pemkot Blitar Akhirnya Sediakan Stand Gratis untuk PKL, Setelah Kebijakan Tarif Tinggi Dikecam

Blitar, serayunusantara.com – Setelah menuai protes keras dari ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL), Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar akhirnya mengambil langkah berbeda dari kebijakan awal panitia Blitar Djadoel 2025.

Pemkot memutuskan untuk menyediakan stand gratis bagi PKL lokal yang sebelumnya tidak mendapatkan tempat berjualan karena terbentur biaya.

Sebelumnya, para pedagang dibuat resah oleh ketentuan dari pihak event organizer (EO) yang mewajibkan pembayaran sebesar Rp3 juta untuk setiap stand. Aturan itu dianggap berat dan diskriminatif, terutama bagi PKL yang menggantungkan hidup dari pendapatan harian.

“Teman-teman kami ada yang terpaksa bayar, meski belum tentu balik modal. Tapi kalau nggak bayar, ya otomatis nggak bisa ikut,” keluh salah satu PKL yang enggan disebut namanya.

“Teman-teman tidak bisa berjualan, karena tidak mampu membayar Rp.3 juta, karena kita pedagang kecil kalau suruh bayar segitu kami tidak mampu,” tambah Andri, koordinator PKL Kota Blitar, Selasa (17/06/2025) seperti dikutip dari media Beritajatim.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

Kebijakan tersebut bukan kali pertama terjadi. Beberapa PKL menyebut pola serupa sudah berulang di gelaran Blitar Djadoel sebelumnya. Ironisnya, acara yang seharusnya menjadi ajang kebangkitan ekonomi rakyat justru dinilai meminggirkan pelaku usaha kecil.

Menanggapi desakan dari para pedagang, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, Hakim Isworo, akhirnya turun tangan langsung. Ia mengaku menerima laporan dari PKL dan segera melakukan koordinasi lintas pihak.

“Setelah musyawarah, kami putuskan untuk menyediakan stand gratis bagi PKL lokal. Penataannya akan kami lakukan di sisi utara area pameran,” kata Hakim, Selasa

Langkah ini menjadi solusi yang diberikan Pemkot Blitar ketika akses terhadap stand hanya bisa diperoleh dengan membayar stand. Hakim menegaskan bahwa solusi yang diberikan Pemkot Blitar mencerminkan komitmen untuk berpihak pada masyarakat kecil.

“Yang penting areanya sudah kami siapkan. Kalau ada kendala teknis, akan kami carikan solusinya bersama,” imbuhnya.

Meski begitu, sebagian pedagang menilai respons Pemkot ini terlambat dan hanya muncul setelah tekanan publik meningkat. Mereka berharap acara seperti Blitar Djadoel tidak lagi melupakan peran dan hak pedagang kecil di kota sendiri.

“Kami ingin keadilan. Jangan sampai event seperti ini malah jadi beban, bukan berkah,” pungkas salah satu perwakilan PKL. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *