Pemkot Blitar Genjot Respons Pengaduan Warga Lewat Bimtek SP4N-LAPOR!

Blitar, serayunusantara.com – Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik melalui sistem SP4N-LAPOR!, Selasa (24/6/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Integrated System Center (ISC) itu diikuti oleh seluruh tim pengelola pengaduan dari perangkat daerah se-Kota Blitar.

Bimtek bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam menangani aspirasi, permohonan informasi, dan keluhan masyarakat secara lebih profesional, efektif, dan terukur. Acara ini dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Blitar, Widodo Saptono Johannes.

Dalam sambutannya, Widodo menyebut bahwa pengelolaan aduan publik adalah bagian krusial dari reformasi birokrasi yang harus ditindaklanjuti secara serius oleh setiap instansi.

“SP4N-LAPOR! bukan hanya saluran informasi, tapi alat evaluasi kinerja pelayanan kita. Maka, kecepatan dan ketepatan dalam merespons jadi sangat penting,” ujarnya.

Untuk memperkuat kapasitas peserta, Diskominfotik menghadirkan Tim Pengelola Pengaduan dari Pemerintah Kota Malang sebagai narasumber.

Sebab, Kota Malang dinilai berhasil membangun sistem pengaduan publik yang tangguh, hingga menempati posisi kedua nasional dalam jumlah pengaduan pada 2024, berdasarkan data Kementerian PAN-RB.

Baca Juga: Pemkot Blitar gelar 5.000 Tumpeng di Acara Haul Bung Karno ke-55

Dalam sesi pemaparan, narasumber mengingatkan adanya potensi risiko bila pengaduan masyarakat tidak ditangani dengan cepat dan tepat, seperti krisis kepercayaan, reputasi buruk di media sosial, bahkan tuntutan hukum bila menyangkut layanan vital.

Sementara itu, Kepala Diskominfotik Kota Blitar, Mujianto menegaskan bahwa peningkatan kualitas respons terhadap aduan publik menjadi salah satu prioritas pihaknya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka.

“Setiap laporan warga adalah masukan penting. Kita ingin semua OPD bertanggung jawab, tanggap, dan mampu membuktikan tindak lanjutnya secara transparan dan terdokumentasi,” kata Mujianto.

Ia juga menyebut bahwa bimtek ini menjadi langkah awal dalam mengonsolidasikan sinergi antarperangkat daerah demi membangun pelayanan publik yang lebih adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Karena pada akhirnya, pelayanan publik yang baik hanya bisa lahir dari keberanian mendengar, mengakui, dan memperbaiki. Dan semua itu dimulai dari respons terhadap pengaduan,” tutup Mujianto. (adv/kmf/Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *