Penyerahan penghargaan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih kepada Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Sekretariat Daerah Kota Blitar, Suharyono, di Hotel Le Meridien Jakarta, pada Kamis, 14 November 2024. (Foto: Pemkot Blitar)
Blitar, serayunusantara.com – Pemerintah Kota Blitar menduduki posisi keenam pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kategori Kota se-Indonesia yang digelar oleh Ombudsman RI.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih kepada Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Sekretariat Daerah Kota Blitar, Suharyono, di Hotel Le Meridien Jakarta, pada Kamis, 14 November 2024.
Penghargaan pelayanan publik ini didasarkan pada survei Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang telah dilaksanakan sejak bulan Januari hingga Oktober 2024. Survei ini bertujuan untuk mengawal kualitas pelayanan publik dan memberikan apresiasi bagi kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten yang berkomitmen dan berkomitmen dan berdedikasi tinggi hingga masuk dalam zona hijau dan meraih predikat kepatuhan tertinggi.
Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Sekretariat Daerah Kota Blitar, Suharyono menuturkan bahwa dalam proses penilaiannya, terdapat tujuh lokus yang menjadi prioritas.
Tujuh lokus itu diambil dari OPD yang memberikan layanan langsung bagi masyarakat, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dispendukcapil serta lainnya.
Proses penilaiannya dilakukan oleh Ombudsman RI melalui perwakilan di Jawa Timur. Namun, ada beberapa tahapan dimana tim menilai melakukan evaluasi dan pembinaan.
“Ini sangat membanggakan, karena kalau tahun lalu Kota Blitar masih dalam kategori tinggi, Alhamdulillah tahun ini masuk kategori tertinggi,” kata Suharyono.
Dalam penghargaan ini, Ombudsman RI menilai sebanyak 25 kementerian, 14 lembaga, dan 552 pemerintah daerah berdasarkan aspek utama penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk pencegahan maladministrasi serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas.
Baca Juga: Pemkot Blitar Raih Peringkat Kedua se-Jatim, Badan Publik yang Informatif
Pemerintah Kota Blitar memperoleh skor 98,19 pada capaian ini. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Pemerintah Kota Blitar telah mencapai standar tertinggi. Penghargaan ini lantas tidak membuat Pemerintah Kota Blitar berpuas diri.
Nantinya, Pemerintah Kota Blitar akan melakukan analisis hasil rapor dari Ombudsman RI, sehingga akan diketahui kekurangan dan kelebihan dari masing-masing lokus.
Pembenahan dan pengembangan akan tetap dilakukan agar penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Blitar dapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh perangkat daerah akan terus bersinergi untuk dapat memberikan pelayanan yang prima bagi publik. (adv/kmf/jun)