Jatim, serayunusantara.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi memulai program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 yang menyasar pengemudi ojek online (ojol) dan masyarakat kurang mampu. Peluncuran program ini dilakukan pada Rabu (16/7/2025) di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, Surabaya, dengan diikuti lebih dari 300 pengemudi ojol sebagai peserta pertama.
Kepala Bapenda Jatim, Bobby Soemiarsono, yang memimpin langsung jalannya kegiatan menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian Gubernur Khofifah Indar Parawansa terhadap sektor informal yang ikut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, khususnya pengemudi ojek online. Mereka hanya perlu membayar pajak tahun 2025 saja, sedangkan tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya akan dibebaskan,” ujar Bobby.
Ia menambahkan, selain meringankan beban ekonomi, program ini diharapkan bisa mendorong tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Tak hanya pemutihan, Bapenda Jatim juga membuka layanan konsultasi guna memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai tata cara pembayaran dan pengurusan pajak.
Baca Juga: Gerbang Wisata Bendungan Lahor Terapkan Sistem Bayar Non Tunai
Sejak pagi, para pengemudi ojol menunjukkan antusiasme tinggi mengikuti jalannya program. Banyak di antara mereka berharap kebijakan ini bisa menjadi agenda tahunan, bukan hanya program sekali jalan.
Pemprov Jatim menargetkan perluasan program ke daerah-daerah lain secara bertahap dengan melibatkan komunitas pengemudi setempat. Bagi para pengemudi ojol yang menggantungkan hidup dari kendaraan roda dua, program ini menjadi angin segar di tengah tantangan ekonomi yang masih terasa pascapandemi. (Serayu)