Penerapan RME Jamin Kemudahan Akses Layanan Kesehatan Masyarakat

Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin pada acara AeHIN General Meeting 2023 di Jakarta, pada Selasa (07/11). (Foto: Kemenkes RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenkes RI, Pemerintah terus berupaya meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang murah dan berkualitas bagi masyarakat. Salah satunya melalui pemanfaatan teknologi digital dengan menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME) di Fasilitas Kesehatan di Indonesia.

Menurut Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin, RME akan menstandarisasi pertukaran data kesehatan, sehingga akses layanan kesehatan tersedia dengan cepat, mudah, dan transparan.

“Saya yakin, hal ini tidak hanya akan memudahkan akses data layanan kesehatan, tetapi juga akan mengurangi adanya asimetri informasi yang menyebabkan biaya di bidang kesehatan menjadi mahal,” kata Menkes Budi saat membuka acara AeHIN General Meeting 2023 di Jakarta, pada Selasa (07/11).

Upaya ini sesungguhnya telah tertuang dalam peraturan (PMK No. 24 Tahun 2022) tentang Rekam Medis yang diterbitkan pada Agustus tahun lalu. Dan upaya transformasi digital ini diperkuat juga dengan diterbitkannya UU No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.

Baca Juga: Kejar Eliminasi TB 2023, Kemenkes dan USAID Ajak Kolaborasi Lintas Sektor

Semua data kesehatan nantinya akan disimpan pada platform big data SATUSEHAT sebagai ekosistem untuk data kesehatan. Lebih dari 60.000 fasilitas kesehatan berlokasi di Indonesia, mulai dari lebih dari 10.000 fasilitas perawatan primer, 17.000 klinik swasta, 3.000 rumah sakit, 1.000 laboratorium, dan lebih dari 30.000 apotik yang akan dimasukkan dalam SATUSEHAT.

Diharapkan seluruh fasilitas kesehatan tersebut dapat menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME), mulai dari Digitalisasi data kesehatan, mengikuti standar (format) terminologi data kesehatan, mengikuti protokol keamanan data standar, dan mengikuti protokol interoperabilitas/ pertukaran data standar.

Data individu akan secara otomatis akan menjadi bagian dari demografi data pada Sistem Informasi Kesehatan kecuali pada saat pemilik data menyampaikan pernyataan menolak untuk berpartisipasi dalam penggunaan dan pengolahan data pribadi mereka (sistem penyisihan).

“Platform SATUSEHAT akan memungkinkan aksesibilitas data yang sebelumnya dimiliki atau hanya ada di perbankan,” tutur Budi.

Baca Juga: Bantuan Kemanusiaan Indonesia Untuk Palestina Lengkap Diberangkatkan

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga membuat kemajuan dalam pengobatan melalui Ilmu Biomedis & Genom Inisiatif (BGSi). Pengembangan berbasis genom BGSi yang akan dilakukan di berbagai rumah sakit di Indonesia sebagai terobosan dalam pengobatan yang presisi.

Budi menambahkan integrasi genomik ke dalam pelayanan kesehatan yang terintegrasi ke dalam SATUSEHAT memiliki potensi untuk mendorong kemajuan pengobatan persisi di negara Indonesia.

“Penelitian dan pengembangan untuk pengobatan yang dilengkapi dengan infrastruktur digital yang telah kita miliki. Saya yakin ini akan menjadi komponen yang sangat baik untuk mendorong pengobatan persisi di Indonesia,” tambahnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *