Kota Kediri, serayunusantara.com – Proses eksekusi tanah dan bangunan milik warga di Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kediri, berlangsung aman dan terkendali pada Kamis pagi (8/5/2025).
Pengamanan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat II Semeru 2025 yang dilaksanakan Polri sejak 1 hingga 14 Mei 2025 guna menjaga ketertiban umum.
Eksekusi yang dipimpin Pengadilan Negeri Kediri tersebut menyasar dua lokasi, yaitu aset milik Sumini dkk (NIS 97) di RT 12 RW 04 dan Moch. Ari Wahyudi dkk (NIS 242) di RT 10 RW 12 Kelurahan Mojoroto. Proses ini melibatkan aparat penegak hukum, Forkopimda, serta pengawalan ketat dari personel Polres Kediri Kota dan TNI.
AKP Wilu Swandoko, selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Mojoroto, menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara profesional dan manusiawi. Kolaborasi polisi dan TNI bertujuan memastikan eksekusi berjalan lancar tanpa gangguan.
“Ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan menjaga stabilitas keamanan, terutama selama Operasi Pekat II Semeru. Kami menjamin perlindungan bagi semua pihak, termasuk masyarakat terdampak,” ujar AKP Wilu.
Baca Juga: Polres Kediri Kota Gelar “Cangkrukan Kamtibmas” untuk Dengarkan Aspirasi Warga
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kediri, perwakilan BPN, Ketua TPT Tol Kediri-Tulungagung, serta pejabat Polres Kediri Kota dan pihak perusahaan terkait.
Situasi tetap kondusif sepanjang proses eksekusi. Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi dan menjaga ketertiban.
Polsek Mojoroto juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan sebagai bentuk dukungan terhadap Operasi Pekat II Semeru 2025. (serayu)