Dirjen HPI, Duta Besar L. Amrih Jinangkung, membuka acara Webinar bertajuk “Upaya Pemberantasan Kejahatan Siber dan Pelindungan Korban Melalui Penegakan Hukum Nasional dan Internasional” (25/04). (Foto: Kemenlu RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenlu RI, Dirjen HPI, Duta Besar L. Amrih Jinangkung, membuka acara Webinar bertajuk “Upaya Pemberantasan Kejahatan Siber dan Pelindungan Korban Melalui Penegakan Hukum Nasional dan Internasional” (25/04) sebagai rangkaian peringatan Hari Kartini. Webinar bertujuan untuk mengidentifikasi pentingnya perjanjian internasional dalam pengarusutamaan gender untuk isu kejahatan siber serta identifikasi persoalan isu kejahatan siber yang menimpa perempuan. Webinar menghadirkan pembicara dari Kemlu, Komnas Perempuan, dan UNPAD.
“Masih terdapat gap pelindungan dalam keamanan siber, khususnya bagi korban perempuan dan anak-anak”, ujar Dirjen HPI.
Saat ini, aturan hukum nasional menjadi satu-satunya instrumen penegakan hukum guna pemberatasan kejahatan siber sebagai akibat dari ketiadaan instrumen multilateral. Untuk itu, Pemerintah Indonesia saat ini berperan aktif dalam penyusunan dan mendorong diselesaikannya negosiasi Konvensi Siber yang sedang dalam pembahasan dalam Ad Hoc Committee yang khusus dibentuk untuk membahas hal tersebut.
Partisipasi aktif Pemerintah Indonesia dan Kementerian Luar Negeri tidak lepas dari kontribusi diplomat wanita pada Ditjen Hukum dan Perjanjian Internasional yang memiliki peranan sentral sebagai negosiator Konvensi Siber. Peran diplomat wanita penting untuk memberikan perspektif gender agar mendorong agar kebijakan, program, serta perjanjian internasional disusun dengan mempertimbangkan, mengakui, dan mengatasi kebutuhan serta pengalaman yang beragam dari perempuan dan laki-laki.
Baca Juga: Inovasi Digital Kawasan Penting untuk Dorong Percepatan Pencapaian SDGs Kawasan
Untuk itu, webinar membahas pola kejahatan siber yang secara khusus menargetkan perempuan, dampak kejahatan siber terhadap korban perempuan serta bagaimana sistem hukum serta sistem pendukung lainnyayang ada saat ini dapat memberikan perlindungan, pemulihan dan dukungan, dan sejauh mana kesadaran gender tercermin dalam strategi perlindungan dan pencegahan kejahatan siber.
Dirjen HPI berharap Webinar ini dapat memberikan pemahanan terhadap dampak kejahatan siber dan peran penting perempuan dalam wujud kerja sama penegakan hukum di tingkat nasional maupun internasional.***