Tulungagung, serayunusantara.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung menunjukkan keseriusannya memberantas peredaran narkoba.
Melalui acara konsolidasi, BNN resmi menggandeng organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk menjadi ujung tombak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan barang terlarang tersebut.
Kegiatan bertajuk Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba ini berlangsung di Barn Meeting and Convention Liur FM pada Rabu (13/8/2025).
Kepala BNN Kabupaten Tulungagung, Rose Iptriwulandhani, menegaskan pentingnya peran ormas dalam upaya ini.
“Ormas memiliki koneksi langsung dengan masyarakat. Mereka bisa menjadi mata dan telinga kita. Mulai dari memberikan edukasi, melakukan pengawasan, hingga menyampaikan laporan, semua dapat mereka jalankan,” ujarnya.
Forum ini turut menghadirkan perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Bakesbangpol, dan RSUD dr. Iskak. Masing-masing memaparkan materi seputar jerat hukum, penguatan peran di tingkat desa, hingga layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Rose optimistis kolaborasi ini akan berdampak signifikan. “Ancaman narkoba tidak mengenal batas. Karena itu, kita harus bergerak bersama. Ormas, tokoh masyarakat, dan media punya peran besar membangun kesadaran kolektif,” tegasnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari peserta.
Ketua Aliansi Jurnalis Tulungagung (AJT) Catur Santoso yang diwakili Siswoyo menilai, forum ini memberikan wawasan baru sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam melindungi Tulungagung dari bahaya narkoba.
“Kolaborasi ini menjadi langkah awal yang solid menuju Tulungagung bebas dari ancaman narkoba,” ungkapnya. (jun)