(Foto: Kementerian ESDM RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kementerian ESDM RI, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mempercepat upaya penyederhanaan regulasi dalam sektor energi dan sumber daya mineral, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan efisiensi, menarik investasi, dan memastikan pelayanan publik yang lebih baik.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penyederhanaan regulasi di sektor energi menjadi prioritas dalam rangka mempercepat investasi, terutama dalam 100 hari pertama masa kepemimpinannya. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah tumpang tindih perizinan, yang selama ini menghambat kelancaran investasi. Contohnya pada sektor eksplorasi migas, Bahlil menyoroti masih adanya lebih dari 100 izin yang harus dipenuhi, yang membuat proses eksplorasi menjadi lambat dan kurang efisien.
“Bayangkan kita mau eksplorasi saja, izinnya sekarang masih ada 100 lebih, 129 kalau tidak salah. Sebenarnya izin ini sudah bagus, tapi kita Service Level Agremeent-nya yang kurang, kecepatannya. Nah ini saya lagi cari akalnya,” ungkap Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM beberapa waktu lalu.
Selain di sektor Migas, Bahlil juga menyoroti masalah serupa di sektor Mineral dan Batubara (Minerba), di mana banyak aturan yang tumpang tindih turut membebani pejabat dan pelaku usaha. “Di Minerba itu kan banyak aturan yang tumpang tindih. Kita lihat banyak teman-teman kami, pejabat sebelumnya yang khususnya di Ditjen kena dampak dari persoalan regulasi yang terlalu ribet. Kita akan melakukan perbaikan supaya tidak menyandera pejabat, tapi juga tidak menyiksa atau menghambat pengusaha untuk melakukan percepatan,” ujarnya.
Baca Juga: Swasembada Energi Jadi Fokus Kebijakan Utama Kementerian ESDM
Menanggapi arahan ini, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi menegaskan bahwa penyederhanaan regulasi bertujuan tidak hanya untuk mempercepat investasi, tetapi juga memperbaiki tata kelola di sektor energi secara keseluruhan. “Kami berkomitmen untuk merapikan regulasi yang tumpang tindih agar proses perizinan di sektor migas dan minerba lebih efisien. Ini menjadi prioritas utama dalam 100 hari pertama, sesuai arahan Menteri ESDM,” imbuh Agus di Jakarta, pada Kamis (21/10).
Agus juga menambahkan bahwa pemerintah sedang mempercepat harmonisasi regulasi antara pusat dan daerah. “Sesuai dengan arahan Menteri ESDM, kami berupaya memastikan bahwa proses perizinan di tingkat pusat dan daerah dapat diselesaikan dalam waktu tidak lebih dari satu tahun. Ini menjadi prioritas kami untuk mendorong percepatan investasi,” jelasnya.
Melalui upaya-upaya ini, Kementerian ESDM berharap dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih dinamis, dan meningkatkan kontribusi sektor energi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Ke depan, pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan penyederhanaan peraturan lainnya, guna menyesuaikan dengan kebutuhan investasi di sektor energi.
“Regulasi yang terlalu kompleks akan menghambat proses investasi dan mengakibatkan birokrasi yang panjang, melalui langkah penyederhanaan regulasi, pemerintah berharap mampu menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif,” pungkas Agus.***